"Presiden telah mengeluarkan perintah Kepada penegak hukum, agar dicarikan jalan yang sah untuk dilakukan pembubaran dan pelarangan ormas yang melakukan penyerangan terhadap jemaat Ahmadiyah di Banten, dan pembakaran rumah ibadah dan fasilitas umum di Temanggung, Jawa Tengah," kata Puan Maharani, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (9/2).
Perintah yang dikeluarkan oleh SBY saat memberikan sambutan pada puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2011 di Kupang, Nusa Tenggara Timur itu, kata Puan, hendaknya dilaksanakan saja secara baik oleh para pembatunya di kabinet.
Jangan seperti yang sudah berlalu, dimana berbagai instruksi Presiden SBY yang dinilai baik untuk bangsa dan negara ini hanya dijadikan wacana dan retorika oleh pembantunya.
"Jangan seperti yang lalu, apapun instruksi presiden dijadikan wacana dan retorika oleh para menterinya sementara presiden sendiri lebih banyak lupa mengevaluasi pelaksanaan dari instruksinya itu," harap Puan, yang juga anggota Komisi VI DPR itu.
Lebih lanjut, Puan mengungkap keheranannya tentang sikap negara yang terkesan ketakutan menuntaskan berbagai tindak kekerasan atas nama agama sebagaimana yang dialami oleh jamaah Ahmadiyah empat tahun belakangan"Apasih, yang ditakutkan pemerintah untuk konsisten menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama sebagai satu perintah konstitusi
BACA JUGA: Demokrat Balas Sindir Tokoh Lintas Agama
Mestinya tegas saja dan tindak seluruh pelakunya sesuai dengan peraturan yang berlaku," tukas Puan MaharaniBACA JUGA: Ada Indikasi Negara Membiarkan Kekerasan
BACA JUGA: PDIP Tolak Impor Beras
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saksi Bantah Bupati Ikut Kampanye
Redaktur : Tim Redaksi