Puan: HAN 2022 Harus Jadi Momentum Tingkatkan Kesejahteraan Anak

Jumat, 22 Juli 2022 – 23:58 WIB
Puan Maharani kecam pencabulan di institusi pendidikan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengharapkan Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap tanggal 23 Juli dijadikan pengingat bagi semua pihak untuk memenuhi hak-hak anak.

Menurut Puan, pemenuhan hak anak akan menjadi jaminan bagi masa depan Indonesia.

BACA JUGA: Puan: DPR Sedang Perjuangkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak

Hari Anak Nasional 2022 harus menjadi momentum untuk meningkatkan kesejahteraan anak,” kata Puan, Kamis (21/7/2022).

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu menegaskan, negara harus memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan hak-haknya.

BACA JUGA: Mbak Puan Dorong Kenaikan Upah Minimum untuk Penguatan Daya Beli Masyarakat

Puan memerinci, mulai dari hak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus anak.

“Sebab emenuhan hak anak menjadi pijakan masa depan bangsa, khususnya hak atas kesejahteraan mereka,” ujar Puan.

BACA JUGA: Simulasi Pilpres 2024: Airlangga-AHY Ungguli Prabowo-Puan

Menurut Puan, konstitusi UUD 1945 telah mengatur pemberian perlindungan dan jaminan hak asasi manusia (HAM), termasuk hak memperoleh kesejahteraan bagi anak.

Untuk merealisasikan hal tersebut, menurut Puan, DPR saat ini tengah menginisiasi Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).

“RUU KIA digagas untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul yang akan membawa Indonesia semakin maju,” sebut Puan.

Lewat RUU KIA, Negara punya kewajiban memberikan penyelenggaraan kesejahteraan yang baik untuk ibu dan anak.

Dengan memberi kesejahteraan bagi ibu, kata Puan Maharani, maka Negara juga memastikan terciptanya kesejahteraan untuk anak sebagai generasi penerus.

“RUU KIA bertujuan untuk mewujudkan rasa aman serta tenteram bagi ibu dan anak. Termasuk meningkatkan kualitas hidup ibu dan anak yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin,” ungkap mantan Menko PMK itu.

Lebih lanjut, Puan mengatakan RUU KIA akan menjamin upaya penghormatan, pemajuan, perlindungan dan pemenuhan hak bagi ibu dan anak. Kemudian juga untuk melindungi ibu dan anak dari tindakan kekerasan, penelantaran dan segala tindak diskriminatif serta pelanggaran HAM lainnya.

“Dengan RUU ini, DPR berharap sistem penyelenggaraan kesejahteraan anak akan lebih terarah, terpadu dan berkelanjutan dalam sistem kesejahteraan sosial nasional,” ujar Puan.

Cucu Proklamator RI Bung Karno itu menyebut, RUU KIA memungkinkan setiap anak Indonesia mendapat pendampingan dari keluarga. Puan pun menyoroti betapa pentingnya penyediaan fasilitas kesehatan yang terpadu bagi anak sejak ia masih berada dalam kandungan yang diatur dalam RUU KIA.

“Tentunya juga terkait hak mendapatkan ASI, hak mendapat sarana/prasarana penunjang di fasilitas umum seperti tempat bermain, hingga tempat penitipan anak di tempat kerja dan di lokasi penyedia layanan lainnya,” paparnya.

Dengan tema HAN 2022 ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju’, Puan mengajak masyarakat untuk selalu memberikan perlindungan kepada anak. Salah satunya lewat dukungan terhadap RUU KIA yang sudah menjadi RUU Inisiatif DPR.

“Kita harus jaga sebaik-baiknya anak-anak yang akan menjadi generasi emas bangsa. Generasi unggul, Indonesia pun akan semakin unggul,” ujar Puan.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler