Puan Maharani: DPR RI Kembali Terapkan Sistem WFH

Jumat, 04 Februari 2022 – 07:44 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR RI kembali menerapkan sejumlah pembatasan aktivitas di gedung dewan. Hal ini menyusul peningkatan kasus Covid-19 yang makin tinggi akibat varian Omicron.

“Sistem WFH (work from home) akan kembali diterapkan mulai hari ini (kemarin),” ujar Puan pada Kamis (3/2/2022).

BACA JUGA: Kasus Covid-19 Meningkat, Kantor Kemenkominfo Terapkan WFH

Puan mengatakan keputusan ini diambil usai dilakukannya Rapat Pimpinan (Rapim) DPR dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.

Menurut politikus PDI Perjuangan ini, sistem kerja kedinasan akan berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 50 persen setiap harinya.

BACA JUGA: DPR Minta PIHC Tanggung Jawab Terkait Masalah Pupuk Bersubsidi

“Rapat-rapat komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan mitra kerja hanya akan dihadiri oleh maksimal 30 persen peserta dan maksimal sampai pukul 15.30 WIB sesuai jam kantor masa pembatasan sosial,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan menyebut rapat fisik yang berlangsung di Gedung DPR boleh dilakukan maksimal dengan durasi 2 jam. Pihak-pihak yang hadir di dalam rapat kerja pun dibatasi.

BACA JUGA: Kasus Omicron Meningkat, Masa Karantina PPLN Dipangkas Jadi 5 Hari, Begini Alasannya

“Dari mitra kerja hanya Menteri dan pendamping saja yang hadir fisik, kemudian dari komisi yang hadir hanya pimpinan komisi dan kapoksi,” ungkap Puan.

Lebih lanjut, Puan mengatakan peserta raker atau RDP (rapat dengar pendapat) wajib PCR atau tes antigen sebelumnya.

“Seluruh staf dan pendamping mengikuti rapat lewat live streaming,” kata mantan Menko PMK itu.

Aturan pembatasan di area kompleks DPR yang berada di Senayan, Jakarta, mulai berlaku sejak tanggal 3 Februari 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut.

“Menyesuaikan situasi pandemi,” tegas Puan.

Pembatasan aktivitas di area Gedung DPR diambil sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Covid-19. Hal ini menyusul adanya temuan kasus positif yang relatif cukup banyak.

Berdasarkan data Setjen DPR RI, per Rabu (2/2/2020), ada 9 anggota dan 80 pegawai DPR positif Covid-19.(fri/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler