JPNN.com

Puan Mengeklaim Megawati Dukung Pengesahan RUU TNI, Ini Alasannya

Kamis, 20 Maret 2025 – 14:07 WIB
Puan Mengeklaim Megawati Dukung Pengesahan RUU TNI, Ini Alasannya - JPNN.com
Ketua DPR Puan Maharani soal RUU TNI. Foto: Aristo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengeklaim Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mendukung langkah parlemen dan pemerintah untuk mengesahkan RUU TNI.

Dia berkata demikian demi menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).

BACA JUGA: Tolak RUU TNI, Pedemo Sandingkan Foto Prabowo dengan Tulisan Orba Strikes Back

"Mendukung, karena memang sesuai dengan apa yang diharapkan," kata Puan, Kamis (20/3).

DPR pada hari ini mengesahkan RUU TNI menjadi aturan resmi setelah parlemen melaksanakan Rapat Paripurna.

BACA JUGA: Puan Ungkap Tiga Substansi RUU TNI, Singgung Penambahan Tugas Pokok Instansi Militer

Puan mengatakan ketentuan dalam RUU TNI memuat tiga substansi. Pertama berkaitan Operasi Militer Selain Perang atau OMSP.

Selanjutnya, RUU TNI memuat tentang penambahan kementerian atau lembaga yang bisa ditempati prajurit aktif, serta usia pensiun anggota militer yang disesuaikan kepangkatan.

BACA JUGA: Tolak RUU TNI, Demonstran Menduduki Gerbang Pancasila di DPR

Menurut Puan, RUU TNI tetap melarang lembaga militer berbisnis. Termasuk, prajurit aktif tidak diperbolehkan menjadi anggota partai.

"Tidak boleh berbisnis, tidak boleh menjadi anggota parpol," kata dia. 

Dia mengatakan RUU TNI menyatakan prajurit aktif hanya bisa menempati 14 kementerian atau lembaga. Anggota militer harus mundur andaikan menempati posisi di luar aturan.

"Jadi, jangan ada kecurigaan, jangan ada prasangka dulu, mari kita sama-sama baca dengan baik setelah UU ini disahkan," kata cucu Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno itu.

Puan juga membantah narasi yang mengungkapkan pembahasan RUU TNI tak dilakukan transparan karena tak dibagikan naskah akademisnya kepada publik.

Dia mengatakan DPR selalu terbuka selama merancang RUU TNI, media selalu diperbolehkan meliput pembahasan rancangan aturan.

"Dalam pembahasan, selalu ada media dan setelah keluar dari ruangan, Panja selalu berikan penjelasan apa saja yang sudah dibahas," ungkapnya.

Puan mengungkapkan soal naskah akademis yang tak dibagikan, karena pembahasan di tingkat bawah bersifat dinamis dan masih banyak perubahan.

"Sebab, memang belum selesai pembahasannya dalam pembahasan-pembahasan tersebut, tentu saja itu belum bisa menjadi satu hal yang menjadi keputusan."

"Jadi, hari ini karena memang sudah diputuskan antara DPR dan pemerintah, ini menjadi satu keputusan yang memang sudah disepakati. Nanti silakan dilihat," ujar Puan. (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akses Masuk DPR Digembok Ketika Puan Ketok Palu Mengesahkan RUU TNI


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler