jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar seluruh jajaran pemerintah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) Idulfitri kepada aparatur sipil negara (ASN) dengan tepat waktu.
Dia meminta agar seluruh mekanisme pencairan THR dan Gaji ke-13 bagi ASN dilakukan secepatnya.
BACA JUGA: Kemendagri Ungkap Sumber Dana THR dan Gaji Ke-13 PNS
“Kita bersyukur karena pemberian THR Lebaran bagi ASN tahun ini diberikan secara full. Kabar gembira ini harus disikapi setiap instansi dengan menyalurkan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN secara tepat waktu,” kata Puan, Rabu (20/4/2022).
Berdasarkan aturan, THR Lebaran dan Gaji ke-13 diberikan kepada PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI/Polri, pejabat negara, hingga pensiunan.
BACA JUGA: Antisipasi Pungli Bermodus THR, Ridwan Kamil: Laporkan, Nanti Kami Tindaklanjuti
Untuk THR Lebaran harus dibayarkan mulai H-10 Idulfitri sementara Gaji ke-13 paling cepat diberikan pada bulan Juli.
Kepada Pemerintah pusat, Pemerintah Daerah (Pemda), dan instansi, Puan mengingatkan agar melakukan langkah percepatan mempersiapkan penetapan peraturan teknis pembayaran THR dan Gaji ke-13.
BACA JUGA: Tegas, Ganjar Pranowo Minta Pembayaran THR ke Pekerja tidak Dicicil
“Jangan sampai terlambat, terutama untuk jajaran Pemda agar segera menyiapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkasa) sehingga THR bagi teman-teman ASN segera cair,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
“Masing-masing Kepala Daerah juga harus terus melakukan monitoring agar penyaluran THR berjalan lancar supaya tidak menghambat persiapan ASN menyambut Idulfitri,” imbuh Puan.
Mantan Menko PMK ini pun mengapresiasi pemerintah yang juga membuat kebijakan memberikan tambahan bagi ASN berupa tunjangan kinerja.
Menurut Puan, tambahan tunjangan kinerja itu dapat meningkatkan daya beli untuk makin mendorong pemulihan ekonomi.
“Kita juga berharap pertumbuhan ekonomi negara pun akan makin membaik,” sebut cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.
Ada 1,8 juta ASN dan pensiunan pusat yang akan mendapat THR 2022. Kemudian untuk ASN daerah ada 3,7 pegawai dan pensiunan daerah sebanyak 3,3 juta orang.
“Untuk daerah yang belum mengalokasikan anggaran THR dan Gaji ke-13 agar segera mempersiapkannnya sesuai ketentuan berlaku,” ujar Puan.(fri/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Friederich Batari