Puan Sebut DPR Bakal Bentuk Pansus Haji, Ini Agendanya

Selasa, 18 Juni 2024 – 08:45 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut lembaganya bakal menyiapkan panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan Ibadah Haji 2024.

"Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR berencana membentuk pansus untuk mengevaluasi penyelenggaraan Ibadah Haji 2024," kata Puan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (17/6).

BACA JUGA: Dunia Hari Ini: Gelombang Panas Jadi Tantangan Besar Bagi Jemaah Haji Tahun Ini

Dia menerangkan bahwa pansus itu bertujuan agar pelayanan kualitas haji ke depan bisa makin lebih baik.

Evaluasinya bakal dilakukan secara komprehensif sehingga dapat memperbaiki kekurangan-kekurangan pada pelaksanaan Ibadah Haji 2024.

BACA JUGA: Caleg Terpilih Belum Serahkan LHKPN Bisa Tak Dilantik

"Meskipun pelaksanaan ibadah haji tahun ini lebih kondusif ketimbang tahun lalu, kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan," ujarnya.

Puan mengatakan Timwas Haji DPR juga masih menemukan banyak kebijakan yang perlu perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan haji.

BACA JUGA: Kasus Bupati Halmahera Utara Kejar Mahasiswa dengan Parang Naik Penyidikan

Beberapa aspek yang menjadi perhatian Timwas Haji DPR, antara lain terkait dengan manajemen kuota haji, petugas, dan anggaran.

Oleh karena itu, DPR RI akan mendengar laporan resmi dari Timwas Haji yang nantinya menjadi bahan evaluasi.

"Tentunya kami DPR akan mendukung langkah-langkah yang harus dilakukan sepanjang untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan efisiensi pelaksanaan ibadah haji," kata Puan Maharani.

Sebelumnya, anggota Timwas Haji DPR RI Diah Pitaloka menegaskan bahwa Pansus Haji bukan hanya sifatnya normatif, melainkan banyak sekali yang sifatnya praktis.

"Misalnya, manajemen kuota haji, manajemen petugas haji, dan manajemen keuangan haji. Sistem-sistem ini hampir tiap tahun, waktu sangat terbatas," kata Diah Pitaloka menegaskan.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler