Puan Tak Perlu Mundur Sebagai Ketua DPR Jika Menjadi Capres atau Cawapres

Selasa, 01 November 2022 – 22:31 WIB
Ketua DPR Puan Maharani yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan. Foto: dok DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PDIP Bambang Wuryanto atau Pacul mengatakan semua pihak tak perlu meramaikan persoalan perlu atau tidaknya menteri mundur apabila ingin menjadi capres atau cawapres. 

Dia mengatakan itu saat diminta tanggapan wartawan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan menteri tidak perlu mundur dari jabatan apabila mau menjadi capres atau cawapres. 

BACA JUGA: Hasil Survei LSI Denny JA, Elektabilitas PDIP Tertinggi Dibanding Parpol Lain

Hal itu tertuang dalam putusan perkara Nomor 68/PUU-XX/2022 yang diajukan Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).

Menurut Pacul, pembantu presiden hanya perlu meminta izin kepada kepala negara jika ingin mempertahankan posisi di kabinet sembari menjadi capres atau cawapres. 

BACA JUGA: Banteng Muda Indonesia Angkat Bicara soal Capres-Cawapres 2024 PDIP

"Itu masih dalam skala eksekutif dan minta izin presiden," ujar dia ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/11). 

Pacul, bahkan menyebut aturan tidak perlu mundur ketika menjadi capres atau cawapres berlaku bagi sosok yang berasal dari legislatif. 

BACA JUGA: Pendukung Puan Maharani Kompak Gelar Deklarasi di 12 Wilayah

Pimpinan atau anggota DPR atau DPD tidak perlu mundur apabila menjadi capres atau cawapres sembari mempertahankan posisi di legislatif. 

"Sudah saya baca undang-undangnya, yang penting tidak menggunakan fasilitas negara," ucap Pacul. 

Ketua Komisi III DPR RI itu merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 17 tentang Pemilu yang tidak memuat larangan mundur bagi menteri dan pejabat di legislatif apabila menjadi capres atau cawapres. 

Pacul lantas mengibaratkan pimpinan DPR, seperti Puan Maharani dan Sufmi Dasco Ahmad tidak perlu mundur apabila diusung sebagai capres atau cawapres. 

"Pimpinan DPR, anggota DPR, anggota DPD, tidak harus mundur. Jadi, kalau Mbak Puan Maharani, kalau dicalonkan sebagai capres atau cawapres perlu mundur enggak? Mboten. Pak Dasco? Mboten. Bambang pacul saja anggota DPR, tidak mundur. Asal tidak gunakan fasilitas negara," ungkap Ketua DPD PDIP Jawa Tengah itu. 

Pacul mengatakan kinerja pemerintahan tidak akan terganggu meskipun menteri hingga legislatif tak dilarang mundur apabila menjadi capres atau cawapres. 

"Dalam sebuah tata bernegara itu yang penting pegang aturan," kata dia. (ast/jpnn) 

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Johan Budi Terang-terangan Mengaku Sukarelawan dan Pendukung Mbak Puan Maharani


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler