Puasa dan Instropeksi Sosial

Oleh: M Jasin*

Minggu, 28 Juli 2013 – 05:50 WIB

jpnn.com - INTROSPEKSI dapat diartikan secara umum mawas diri atau mengevaluasi diri atas segala kesalahan. Identifikasi terhadap kesalahan pada masa lalu kemudian kita bertaubat dan tidak mengulangi lagi sangat dianjurkan Allah SWT.

Perbuatan ini akan membawa dampak luas terhadap perubahan yang baik. Dan, apabila itu dilakukan sekelompok orang dalam masyarakat, maka akan tercipta ketertiban masyarakat yang lebih baik di masa datang.

BACA JUGA: Wiranto Terus Yakinkan Pendukung soal Hary Tanoe

Instropeksi massal/sosial inilah yang sebenarnya sangat diperlukan di Indonesia untuk memperbaiki kondisi sosial masyarakat yang diliputi berbagai macam persoalan.   

Dalam Alquran surat Ali Imran: 135 disebutkan; Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu sedang mereka mengetahui.

BACA JUGA: SBY Siapkan Perlakuan Khusus bagi Menteri Peserta Konvensi

Bagaimana dengan kondisi masyarakat Indonesia apakah sudah banyak perubahan menuju lebih baik? Apakah masih mengulang kesalahan yang mereka lakukan di masa lalu?

Berdasarkan data yang terdapat pada penegak hukum -Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi- kesalahan yang selalu berulang sejak 2004 hingga sekarang, seakan-akan tidak ada jeranya dilakukan oknum masyarakat. Bahkan, sebagian dilakukan di tempat yang sama masih saja kita lihat.

BACA JUGA: Harus Ada Solusi Permanen Bagi Pantura

Kesalahan-kesalahan tersebut ditunjukkan adanya penyimpangan berulang. Misalnya, kejahatan pembunuhan, penggunaan obat-obatan terlarang seperti narkoba,  penyimpangan pengadaan barang dan jasa dengan mark up harga dan mengubah spesifikasi barang; penyimpangan penggunaan bantuan sosial (Bansos) yang tidak sesuai peruntukannya; menerima gratifikasi; menerima suap; dan manipulasi perjalanan dinas dan perjalanan dinas fiktif.

Usaha instrospeksi internal mandiri secara kelembagaan telah dimulai sejak 2008 oleh KPK  dengan nama program Penilaian Inisiatif Anti Korupsi/PIAK  (Anti Corruption Initiative Assessment) terhadap  3 instansi Pemerintah telah berhasil mendorong terhadap usaha ketaatan instansi terhadap aturan perundangan, inovasi pencegahan antikorupsi pada masing-masing instansi, sehingga memberi peluang terhadap usaha yang kompetitif antar lembaga untuk memperbaiki diri.

Saat ini PIAK ini disepakati dihandle atau ditangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi didukung KPK dan Ombudsman melalui program baru yang disebut Zona Integritas (ZI), yakni mendorong seluruh instansi Kementerian/Lembaga (K/L) agar rmelaksanakan ZI, dengan target dapat mencapai Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani (WBBM) dan juga sebagai embrio bagi K/L untuk melaksanakan program Reformasi Birokrasi.

Sekarang telah lebih dari 25  K/L yang melaksanakan ZI tersebut dan secara periodik dievaluasi Men PAN dan RB; Ombudsman dan KPK. Bila K/L telah berhasil melaksanakan 20 item ZI yang isinya antara lain: penandatangan pakta integritas; laporan LHKPN; laporan Gratifikasi; ketaatan terhadap aturan perundangan; kedisplinan pegawai, pencegahan konflik kepentingan; pelaporan keuangan berdasar standar akuntansi negara; rekrutmen dan promosi secara terbuka; pengadaan secara elektronik; kerjasama dengan PPATK; penyusunan dan pengukuran Kinerja; dan terbukaan informasi publik diharapkan kesalahan-kesalahan yang berulang dapat dicegah.   

Bagi masyarakat, momentum Ramadan ini  seharusnya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan amalan ibadahnya dengan salat tarawih dan salat malam, dan sebagian bertaubat memohon ampunan atas segala dosa yang mereka lakukan. Tapi sayangnya setelah Ramadan berlalu fakta di masyarakat masih menunjukkan bahwa sebagian oknum masyarakat masih mengulang perbuatan kesalahan atau perbuatan yang salah di lingkungannya, sementara yang lain mengetahui dan tidak berusaha mencegah atau mengingatkannya.

Ramadan ini momentum yang baik bagi kita semua untuk bersungguh-sungguh minta ampunan kepada Allah SWT atas segala dosa dan kesalahan yang telah kita lakukan dan tidak mengulang perbuatan yang salah tersebut di hari lain. Bila itu dilakukan Insya Allah cita-cita kita untuk mewujudkan Indonesia bersih dari dapat terwujud.

Allah mengingatkan kepada kita dalam hadis yang diriwayatkan Abu Zar, bahwa Rasulullah bersabda: "Hendaklah kamu beramar ma'ruf (menyuruh berbuat baik) dan ber-nahi munkar (melarang berbuat jahat). Kalau tidak, maka Allah akan menguasakan atasmu orang-orang paling jahat di antara kamu, kemudian orang-orang yang baik di antara kamu berdoa dan tidak dikabulkan"

Mengingatkan hendaknya dicari pendekatan yang baik, yang dampak mencegahnya tinggi yakni tidak mengulang lagi perbuatannya, namun menghindari adanya suatu ketersinggungan. Hadis yang diriwayatkan Ad-Dailami mengatakan bahwa Rasulullah bersabda: "Tidaklah seharusnya orang menyuruh yang makruf dan mencegah yang munkar kecuali memiliki tiga sifat, yakni lemah lembut dalam menyuruh dan dalam melarang (mencegah), mengerti apa yang harus dilarang dan adil terhadap apa yang harus dilarang"

Semoga di Bulan Ramadan ini kita diberi kekuatan dan kesempatan untuk terus melakukan evaluasi diri secara kelembagaan yakni dapat melaksanakan Program Zona Integritas secara konsisten dan selaku individu dalam masyarakat kita terus dapat saling mengingatkan untuk selalu menetapi kebenaran menjauhkan segala perbuatan yang jahat dengan cara-cara baik. (*)
 
*Penulis adalah Irjen Kementerian Agama, Mantan Pimpinan KPK periode 2007-2011.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah 10 Tokoh Diajak Demokrat Ikut Konvensi Capres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler