Puasa, Tempat Hiburan Ditutup

Mbalelo, Pemkot Siapkan Sanksi Tegas

Kamis, 14 Juli 2011 – 09:23 WIB

TEGAL -Menjelang datangnya bulan puasa, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait rencana pengaturan kegiatan usaha hiburan dan pariwisataRapat yang dilangsungkan di ruang Adipura Balai Kota, Rabu (13/7) itu dihadiri oleh pimpinan Muspida, SKPD, Tokoh Agama, dan pengusaha.

Pada kesempatan itu disepakati, bahwa selama satu bulan ramadhan penuh beberapa tempat hiburan ditutup

BACA JUGA: BBPOM Sudah Ancang-ancang Razia

Di antaranya Diskotik, Pub, Panti Pijat, Sauna, Spa dan Karaoke
Namun untuk tempat Karaoke Keluarga (Family

BACA JUGA: Diseruduk Tronton, 16 Tewas

Red) ditutup hanya pada seminggu awal puasa dan sepekan sebelum lebaran
Artinya Karaoke Family diperbolehkan buka pada dua pekan ditengah bulan ramadhan.

Selain itu beberapa tempat lainnya selama bulan puasa juga diberikan perhatian khusus

BACA JUGA: Lancar Sehari, Raya Porong Tetap Terancam

Dengan diatur jam buka dan tutup serta imbauan lainnyaSeperti hotel atau losmen, restoran, rumah makan, dan warung makanKemudian bioskop rental VCD/DVD, kafe, billyard, warnet, game center, play station, game online, warung lesehan, OW PAISedangkan terkait mercon atau petasan, secara tegas dilarang.

Wali Kota Tegal, Ikmal Jaya mengatakan, rakor digelar dalam rangka menjaring aspirasi dari beberapa kalanganGuna persiapan menghadapi bulan ramadhan, agar kondusifitas kota tetap terjagaDan umat Islam dapat menjalankan ibadahnya secara khusyuk.

"Disini kita membahas draf surat edaran wali kota yang akan diedarakan dalam waktu dekatDengan rapat bersama seperti ini diharapkan nantinya ketika ada penertiban, yang bersangkutan tidak beralasan tidak tahuKarena surat edaran dibuat atas dasar kesepakatan," katanya.

Setelah draf ini disetujui, lanjut Ikmal, maka akan dibuatkan surat edarannya dan segera dilayangkanApabila nanti dalam pelaksanaannya ada yang tidak mematuhi maka akan ditindak tegasYakni diberi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannyaDari mulai peringatan tertulis, penutupan sementara, hingga pencabutan ijin.

"Ini telah disepakati bersamaJadi saya tekankan lagi tidak ada alasan tidak tahu aturannyaBagi para perwakilan pengusaha yang hadir pada hari ini (kemarinRed) harus menyampaikan hasil rakor ini," tegas Ikmal.

Sementara itu, Plt Kabag Kesejahteraan Sosial Setda Kota Tegal, Bajari mengungkapkan surat edaran ini mengacu pada surat yang sama pada tahun sebelumnyaDan sesuai hasil rakor ada sedikit beberapa yang diubah dan ditambah itemnya.

"Untuk hotel atau losmen tetap dipersilahkan buka dengan memperhatikan larangan-larangan dari peraturan perundang-undangan yang berlakuSedang rumah makan, restoran atau warung makan, untuk tetap menjaga toleransi dengan membuka usaha tetapi tidak mencolokSeperti menutup pintu atau jendela dengan korden," jelasnya.

Kemudian bioskop dilarang memasang gambar, poster film yang eksotis dan seronok yang masuk kategori pornoRental VCD/DVD dilarang menyewakan barang yang mengadung unsur pornoSementara untuk Billyard selama puasa buka mulai pukul 21.00-23.30, warnet pada siang hari mulai 08.00-15.00 dan malamnya 20.00-23.30Selain itu pengusaha atau pengelola tidak memberikan ruang maupun kesempatan terhadap pelanggaran norma-norma kesusilaan dan menghapus konten yang bersifat pornografi.

Demikian pula dengan game center, game online, playstationUntuk siang hari mulai buka pukul 08.00-14.00 dan malamnya 21.00-23.00Selanjutnya warung makan lesehan jam buka sebelum maghrib sampai sebelum imsak atau pukul 17.30-03.30Surat edaran juga ditambah poin mengenai jam buka OW PAIYakni mulai habis subuh hingga setelah maghrib, setelah ditutup.

Sementara itu, dalam pelaksanaan rakor terjadi pembahasan yang cukup alot yakni mengenai karaokeAda sebagian peserta yang meminta karaoke family tetap buka hanya jamnya yang diaturNamun ada pula yang meminta seluruh karaoke ditutupNamun setelah dibahas secara matang, akhirnya disepakati karaoke non family, yaitu yang menyediakan Pemandu Lagu (PL) ditutup selama puasaSedang family hanya diperkenankan buka dua minggu ditengah bulan ramadhan.

"Perbedaan antara karaoke no family dan family adalah, untuk karaoke family tidak menyediakan PL dan minuman-minuman berakohol atau mirasSementara yang non family menyediakannya," imbuh Ikmal(adi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Daerah Miskin Menangi Otonomi Awards 2011


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler