jpnn.com - JAKARTA -- Peneliti utama Lembaga Bantuan Hukum Pajak dan Cukai Tommy Raja meragukan klaim Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang menyebut capaian pemerintah terhadap wajib pajak Rp 1.110,4 triliun atau sekitar 85,8 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan.
Raja menegaskan, itu bukanlah setoran pajak yang dibayarkan wajib pajak. Menurut dia, angka itu dianggap masih belum riil atau faktual karena model paparan perkiraan (bukan) penerimaan pajak 2015 salah.
BACA JUGA: Ternyata Ini Alasan KAI Terapkan Biaya Bagasi
Sebab, lanjut Tommy, diduga tidak dilakukan secara detail menggunakan data melainkan hanya berdasarkan keterangan dari Plt Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi.
Menurut dia, karena hal itu publik tidak percaya pada duet Bambang-Ken sebab kuat dugaan bahwa perkiraan penerimaan pajak yang riel jauh meleset dari angka 'optimis' yang diumumkan Menkeu.
BACA JUGA: Menteri Basuki Tandatangani Kontrak Rp 8,81 triliun, Ini Pesan Jokowi
"Karena seperti itu yang dilakukan oleh Bambang, maka sekarang tanggapan pubilk jadi negatif terhadap kinerjanya bersama Ken," ungkap Tommy, Rabu (6/1).
Menurutnya, jika sedari awal Bambang dan Ken memaparkan detail seperti berapa setoran dari minyak, berapa pajak revaluasi aset perusahaan BUMN dan pajak Penyertaan Modal Negara (PNM) yang saat ini sedang berpolemik karena terkait hutang pemerintah, maka tidak akan ada prasangka buruk.
BACA JUGA: Bawa Barang Berlebih di Kereta, Siap-siap Bayar Biaya Bagasi
"Prasangka itu tumbuh subur karena tidak lakukan dengan detail, terbuka dan tidak bisa diakses oleh publik. Maka wajar masyarakat tidak percaya," ujar dia.
Alumni Asia Pacific Internasional University itu menjelaskan bahwa ketidakpercayaan itu tidak bisa 'dipatah' oleh Kemkeu bersama DJP. Selain itu, lkata dia, LBH Pajak dan Cukai memaparkan 'bukti' berbeda menggunakan analisa yang membantah besaran perkiraan penerimaan pajak.
"Bukti lain itu menyatakan perkiraan penerimaan pajak 2015 kurang dari Rp 1.048 triliun atau setara dengan 80, 98 persen dari target APBNP," katanya.
Sedang bukti lain itu saja masih bisa 'diragukan' oleh pihak yang menganggap itu cenderung diinput dari 'pembesaran' sehingga bagi mereka lebih rasional bahwa perkiraan penerimaan pajak 2015 hanya sekitar Rp 931,7 triliun atau setara 71 persen dari target APBNP. "Hitungan itu berpedoman pada ukuran kinerja 11 bulan mantan DJP Sigit Priadi Pramudito. Angka itu justru lebih mendekati prediksi Wakil Presiden Jusuf Kalla," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, klaim Menkeu layak untuk diuji oleh Presiden dan DPR. Pihaknya berencana mengirim surat secara resmi ke Presiden Joko Widodo dengan menyertakan 'bocoran bukti'.
LBH Pajak dan Cukai, kata Tommy menyarankan kepada DPR untuk membentuk panitia khusus (Pansus) terkait kejujuran penyelenggara negara dalam pengumpulan pajak sebelum hal seperti ini berulang kembali. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 17 Hari, KAI Berhasil Raup Pendapatan Rp339,7 miliar
Redaktur : Tim Redaksi