JAKARTA -- Hingga dua hari setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan keterangan terkait rekomendasi Tim 8, banyak kalangan menilai belum banyak tindakan konkrit dari Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman SupandjiSatu-satunya yang sudah nampak hanyalah pencopotan Komjen Pol Susno Duadji dari jabatannya sebagai Kabareskrim
BACA JUGA: Pembelaan Sri Mulyani Dianggap Basi
Mantan anggota Tim 8, Todung Mulya Lubis mengakui, memang pernyataan presiden belum tegas
BACA JUGA: Kapolri Janji Bongkar Perkara Macet
Namun, mestinya Bambang dan Hendarman yang menerjemahkan keinginan presiden untuk membenahi institusi penegak hukum dengan langkah-langkah konkrit yang bisa memuaskan publik"Sebagai orang Batak, saya pasti tidak puas dengan gaya komunikasi politik yang seperti itu
BACA JUGA: Kapolri Dituding Abaikan Presiden
Kita seolah-olah dipaksa untuk menggali pesan di balik ituKapolri dan Jaksa Agung mestinya menterjemahkannya dengan langkah-langkah konkritMestinya langsung disusul dengan pemberhentian hakim-hakim yang terlibat mafia peradilan, jaksa-jaksa dan hakim yang terlibat mafia juga harus dihukum," ujar Todung Mulya Lubis dalam diskusi bertema 'Reformasi Hukum Pascasikap Presiden Terhadap Rekomendasi Tim 8' di gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Jakarta, Rabu (25/11)Langkah konkrit penting untuk menunjukkan ke publik bahwa pemerintah serius memberantas mafia peradilan.Todung berharap, setelah pemberhentian Susno Duadji dari jabatannya, segera disusul pemberhentian oknum-oknum di kepolisian yang terlibat permainan dengan Anggodo WidjoyoKalau dipahami bahwa aksi Anggodo merupakan praktek mafia peradilan, maka mestinya ada pihak-pihak lain yang juga harus disikat"Kalau seorang Anggodo bisa dengan telanjang mengatur kepolisian dan kejaksaan, berarti Anggodo tidak sendirianTapi, malah wartawan Kompas dan Sindo yang dipanggilIni tragis," ujar Todung
Todung juga mengkitik pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang hingga kini juga belum melakukan tindakan internal sebagai bentuk respon hasil rekomendasi Tim 8, yang juga sudah dinyatakan presiden dalam penjelasannya Senin (23/11) laluBerdasar hasil temuan Tim 8, lanjut Todung, di lembaga yang kini dikomandani Tumpak Panggabean itu juga banyak celah yang bisa dimasuki mafia peradilan"Ada celah-celah 'permainan' yang bukan mustahil terjadi di KPKKPK juga harus melakukan koreksi internal," tegas Todung(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ito Bantah Bekingi Judi di Riau
Redaktur : Soetomo