Publikasi Penelitian Otonomi Kampus

Kamis, 17 Februari 2011 – 03:39 WIB

JAKARTA -- Dirjen Pendidikan Tingi (Dikti) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) Djoko Santoso menjelaskan, Kemdiknas  tidak berhak meminta perguruan tinggi untuk  mempublikasikan hasil penelitian yang dilakukanMenurutnya, masalah publikasi hasil penelitian merupakan otonomi perguruan tinggi.

“Sebuah penelitian yang berhak mempublikasikan adalah yang melakukan penelitian

BACA JUGA: Acuan Teknis Operasional Unas Sudah Diedarkan

Itu otonomi kampus, tidak bisa dipaksakan,” tegas Joko ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Rabu (16/2).

Dijelaskan, dalam sebuah penelitian tentunya memiliki tujuan tertentu.  Karena itu, lanjut Djoko, dalam hal  penelitian susu formula harus dipertanyakan tujuannya, apakah untuk pengawasan atau untuk isolasi bakteri.  Keduanya mempunyai tujuan berbeda
Jika penelitian tersebut untuk isolasi bakteri, maka tujuannya untuk penelitian ilmiah.

 “Namun terkait dengan putusan MA, maka ini sudah merupakan kasus hukum

BACA JUGA: Diskriminasi Lulusan Pendidikan Keagamaan Segera Dihapus

Maka kami tidak berhak untuk menjelaskan, dan silahkan dianyakan pada ahli hukum,” kata Joko

Secara terpisah, Menteri Kesehatan (Menkes), Endang Rahayu Sedyaningsih, memastikan susu formula yang beredar di masyarakat aman untuk dikonsumsi
Dikatakan, sejauh ini belum ada laporan mengenai susu formula berbakteri

BACA JUGA: Besok, Mendiknas dan Dubes Mesir Bahas Visa Mahasiswa

Selain itu, mengenai hasil penelitian IPB, menurutnya hanya diketahui oleh IPBAkan tetapi, semua susu formula yang beredar dijamin oleh Kementerian Kesehatan dan BPOM(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemdiknas Tunggu Kepastian Keamanan Mesir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler