jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengapresiasi langkah Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto melakukan inspeksi mendadak ke Terminal Bus Leuwipanjang, Kota Bandung jelang Natal dan Tahun Baru 2018.
“Saya sangat mengapresiasi langkah Kapolda Jabar tersebut sebagai upaya keselamatan penumpang jelang Natal dan Tahun Baru," ujar Budi di Jakarta, Senin (18/12).
BACA JUGA: Hanya 50 Persen Bus AKAP yang Laik Jalan Jelang Liburan
Menhub berharap langkah Kapolda Jabar bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain. Demi menjamin kelaikan bus bagi masyarakat.
“Saya berharap daerah lain juga melakukan hal yang sama,” ucap Budi.
BACA JUGA: Menhub: Badan Litbang Perhubungan Harus Mampu Jadi Driver
Sebelumnya, tiga unit bus di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, kedapatan menyalahi aturan spesifikasi teknis (spektek).
Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto yang memimpin sidak, meminta tiga bus tersebut dikandangkan dan dilarang beroperasi.
BACA JUGA: PM 108 Untungkan Penumpang dan Sopir Taksi Online
Sidak digelar bersama personel Dishub Jabar sebagai bentuk kesiapan pengamanan Natal 2107 dan tahun baru 2018.
Temuan bus tak laik jalan tersebut diungkapkan Agung kepada wartawan usai meninjau jalur Nagreg, Kabupaten Bandung.
"Kami tadi pagi ke Leuwipanjang, ditemukan tiga bus yang ubah spekteknya," kata Agung di Pos Tangan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jabar, Minggu (17/12).
Dia menegaskan tiga unit bus layanan antar kota dalam provinsi (AKDP) yang mengubah spesifikasi pabrikan itu telah melanggar aturan dan bisa berisiko membahayakan jiwa penumpang.
"Harusnya persenelingnya manual, diubah jadi matic. Terus kita juga ada uji tipe dari Kementerian Perhubungan, jangan sampai tidak laik jalan dipaksa dan tidak bisa dikendalikan, bahaya sekali.Bus kan bisa membawa 50 penumpang," tuturnya.
Agung miris mendapati bus tak laik jalan dibiarkan beroperasi di Terminal Leuwipanjang.
Dia memerintahkan jajarannya menyelidiki dan mengandangkan tiga unit bus tersebut.
"Sudah kami kandangkan. Kita usut asal muasal mesinnya, uji tipenya sudah ada atau belum. Kalau tidak ada, tidak boleh operasional," pungkas Agung.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhub Giat Sosialisasi PM 108 ke Berbagai Kota
Redaktur & Reporter : Ken Girsang