Puji Langkah Polri Tindak Pembajak Mobil Tangki BBM Pertamina

Kamis, 21 Maret 2019 – 19:51 WIB
Truk tangki Pertamina sempat diamankan di Monas. Foto: Istimewa for Jawapos

jpnn.com, JAKARTA - Serikat Pekerja Pertamina Patra Niaga (SPPN) mengapresiasi langkah tegas kepolisian memproses hukum para pelaku pembajakan mobil tangki berisi bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu. Wakil Ketua SPPN Abdul Arya menyatakan, proses hukum memang harus dilakukan karena pelaku pembajakan mobil tangki pengangkut BBM Pertamina itu sudah kelewatan.

“Aksi perampasan tersebut sudah melampaui batas, membahayakan masyarakat sekitar, mengganggu distribusi BBM, mengganggu masyarakat lain yang membutuhkan konsumsi bahan bakar. Jangan ada toleransi terhadap tindakan melawan hukum seperti itu," ujar Arya melalui pesan singkat ke media, Kamis (21/3).

BACA JUGA: Lewat Cara ini, Pertamina Memberdayakan Putra Daerah

Sebelumnya para awak mobil tangki (AMT) Pertamina melakukan aksi nekat demi menyuarakan tuntutan mereka. Ada AMT yang membajak dua mobil tangki Pertamina untuk aksi unjuk rasa di depan Istana Negara tempat Presiden Joko Widodo alias Jokowi berkantor, Senin lalu (18/3).

Baca juga: Nekat Bajak 2 Mobil Tangki Pertamina untuk Aksi di Depan Istana Negara

BACA JUGA: Viral Polisi Ajak Warga Teriak Jokowi Yes Yes Yes, Begini Penjelasan Mabes Polri

Polisi menduga ada 18 orang yang terlibat aksi pembajakan itu. Namun, baru dua orang yang diciduk karena diduga sebagai aktor intelektual.

Arya menambahkan, pelaku pembajakan bukanlah mantan pekerja PT Pertamina Patra Niaga. Sebab, pelakunya adalah mantan pekerja perusahaan penerima pemborongan pekerjaan (P4).

BACA JUGA: Pengamat Hukum Usakti: Aksi Korporasi Tidak Bisa Dipidana

Karena itu SPPN merasa perlu bersuara. “Mereka jangan asal melakukan aksi perampasan, kami juga memiliki rasa tanggung jawab di sini," tegasnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Aktor Intelektual Kasus Pembajakan Truk Tangki Pertamina

Sementara Ketua Umum SPPN Dinda Rizki mengharapkan seluruh lapisan masyarakat ikut menjaga kelancaran distribusi BBM. Jika ada pihak yang menggangu distribusi BBM, kata Dinda, maka SPPN akan mendorong polisi bertindak.

“Siapa pun tidak boleh mengganggu jalannya distribusi BBM. Kami SPPN mendukung aparat menindak tegas siapapun yang mengganggu kelancaran distribusi BBM,” pungkasnya.(jpg/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Buru Dalang Pembajakan Truk Pertamina


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler