jpnn.com, JEMBER - Kasus pemukulan siswa pada gurunya di SMKT Balung, Jember, Jawa Timur memasuki babak baru.
Polisi sudah menetapkan tersangka berinisial AF. Namun, nama tersangka tersebut berbeda dengan nama siswa yang dilaporkan sang guru.
BACA JUGA: Dihajar Siswa Pakai Kursi, Guru MTs: Saya Tetap Sayang Dia
Kasatreskrim Polres Jember AKP Erick Pradana mengungkapkan, sesuai surat laporan polisi nomor: LP/170/II/2018/Jatim/Res Jember, guru bernama Jefri Adiksa Surya melaporkan muridnya berinisial N.
Korban terpaksa melapor karena merasa telah dianiaya oleh N.
BACA JUGA: Ditegur saat Main HP, Siswa MTs Hajar Bu Guru dengan Kursi
Namun, setelah polisi memeriksa beberapa saksi, ternyata N tidak disebut sebagai siswa yang memukul korban.
''Saudara N, menurut pengakuan saksi, hanya melerai saat pertikaian terjadi,'' terangnya.
BACA JUGA: Pelajar SMP Pukul Guru hingga Pingsan
Ternyata siswa yang memukul korban adalah AF. Meski demikian, Erick menyatakan bahwa pihaknya memang sangat berhati-hati saat menetapkan status tersangka pada AF.
Terlebih, tersangka masih di bawah umur dan tentu berkaitan dengan masa depannya.
Menurut Erick, AF akan diperiksa sebagai tersangka besok (12/3). Lagi-lagi mengingat usia tersangka yang masih di bawah umur, pihak pertugas harus sangat berhati-hati.
''Kami mempertimbangkan psikologisnya. Meski, kami juga tetap harus tegas menjalankan proses hukumnya,'' imbuhnya.
Kasus itu bermula ketika medsos ramai memberitakan laporan polisi bahwa seorang guru SMK Teknologi Balung mengaku dianiaya muridnya sendiri.
Berita tersebut ramai disebar hingga beredar di media sosial.
Dalam kasus itu, korban Jefri mengaku telah dianiaya muridnya. Dia dipukul pada kepala bagian belakang.
Bukan hanya itu, dalam surat laporannya tersebut, kaki kanan juga ditendang sampai yang bersangkutan terjatuh.
Sesuai dengan laporan polisi, Jefri bersama guru lainnya, yakni Suryadi (atas pemerintah kepala sekolah), menggelar razia obat keras yang dikhawatirkan dikonsumsi muridnya.
Dia pun masuk ke kelas X. Karena diperintah pimpinannya, dia pun menggeledah satu per satu tas siswa.
Seorang siswa sempat dia tegur. Namun, ada siswa lain yang tidak terima.
Kemudian, siswa tersebut memukuli Jefri hingga terjatuh. Tidak selesai di sana, siswa tersebut juga mengeluarkan kata-kata kotor kepada gurunya itu.
Merasa tidak terima, guru kelahiran 18 Juni 1984 yang tinggal di Sumbersari itu ke Polres Jember untuk melaporkan kejadian tersebut.
Jawa Pos Radar Jember sempat meminta konfirmasi kepada salah seorang guru di SMKT Balung. Sumber koran ini mengungkapkan, kasus tersebut sejatinya tidak sama dengan laporan polisi.
''Saksinya murid satu kelas,'' ungkapnya.
Sumber itu mengatakan, awalnya memang ada kegiatan rutin pemeriksaan barang larangan sekolah.
Kemudian, semua murid di kelas diminta untuk maju. Namun, satu di antara siswa di kelas tersebut tidak cepat maju sesuai perintah Jefri.
Bahkan, saat melangkah ke depan, siswa tersebut terlihat memperlambat jalannya. Seketika itu, Jefri memarahi dia.
''Yang memukul duluan Pak Jefri. Dia marah karena siswanya dinilai tidak menuruti pemerintahnya,'' ujarnya.
Siswa lain yang tahu bahwa Jefri memukul siswa tidak terima karena siswa tersebut diketahui baru keluar dari rumah sakit.
Siswa yang tidak terima langsung menyerang sang guru. ''Pak Jefri lalu dikeroyok karena telah memukul siswanya yang sakit itu. Ceritanya, anak-anak tidak terima,'' imbuhnya. (rul/hdi/c4/diq/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembunuh Guru Budi Minta Keringanan Hukuman
Redaktur & Reporter : Natalia