Pulang Pergi Apartemen Holly Dibuntuti Tersangka

Selasa, 03 Desember 2013 – 12:04 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Adegan demi adegan masih diperagakan saat rekonstruksi pembunuhan Holly Angela Hayu di Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Selasa (3/12).

Rekonstruksi itu disaksikan ratusan warga, kebanyakan penghuni apartemen. Penjagaan ketat dilakukan aparat kepolisian demi kelancaran rekonstruksi. Tiga tersangka yang sudah ditangkap dihadirkan. Yakni, Surya Hakim, Pago dan Abdul Latif.

BACA JUGA: Rekonstruksi Holly 52 Adegan

Sedangkan tersangka Ruski yang masih buron dan Elrisky Yudistira yang tewas terjatuh dari balkon kamar Holly di lantai sembilan, diperankan oleh pemeran pengganti dari kepolisian. Rekonstruksi ini tanpa dihadiri oleh tersangka yang juga suami Holly, Gatot Supiartono.

Beberapa adegan sesuai urutan diperagakan. Hingga pukul 10.45, adegan rekonstruksi masih dilakukan di hall Tower Ebony, belum masuk ke kamar Holly.

BACA JUGA: Mindo Rosalina dan Yulianis Turut Bersaksi di Sidang Hambalang

Terpantau beberapa adegan yakni ketika Holly dijemput Anie, ibu angkatnya untuk menuju Cibubur pada 30 September 2013.

Ternyata, kepergian itu sudah diikuti oleh tersangka Pago. Bahkan, sepulangnya Holly menumpang taksi, tersangka juga membuntutinya.

BACA JUGA: Komisi III Pertanyakan Kasus Bea Cukai dan Wilmar ke Kejagung

Kemudian, Pago memberitahukan kepada Surya jika Holly sudah di apartemen.

Tak hanya itu adegan lain adalah ketika para tersangka membawa kotak musik ke dalam satu unit mobil Xenia. Mereka diketahui berpura-pura untuk menjadi pemain musik, supaya tak menimbulkan kecurigaan warga. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politisi Kecam Pekan Kondom Nasional


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler