Pulau di Pessel Dijual Rp22 M

Rabu, 27 Agustus 2014 – 08:40 WIB

jpnn.com - PADANG - Pulau Kumbang yang masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumbar, masuk dalam list penjualan di laman www.privateislandsonline.com. Dalam katalog yang ada di laman itu, disebut jika Pulau Kumbang ditawarkan dengan harga sekitarRp 22 miliar atau USD 1,8 juta.

Dari penelusuran POSMETRO Padang (Grup JPNN), di katalog di www.privateislandsonline.com tersebut dituliskan berbagai kelebihan Pulau Kumbang ditulis untuk menarik minat pembeli, seperti nilai bisnis yang bakal didapat si pembeli jika memiliki Pulau Kumbang.

BACA JUGA: Macet 5 KM Akibat Antre di SPBU, Warga Cekcok

Di sana dijelaskan kalau Pulau Kumbang ini adalah lokasi yang ideal untuk mengembangkan resort pribadi atau bisnis diving karena di sekitar pulau juga sering digunakan untuk kegiatan surfing kelas dunia, juga ada situs penyelaman dan kegiatan rekreasi lainnya.

Luas pulau Kumbang ini adalah sekitar 6,8 hektare dengan rincian 4,5 hektar merupakan tanah berkontur datar yang dipenuhi oleh kelapa dan pohon tropis lainnya, sementara dua hektar lagi merupakan kawasan bukit vulkanik lembut berpuncak.

BACA JUGA: Hindari Macet, Terapkan Buka-Tutup Jalur Pantura

Tidak itu saja, Pulau Kumbang juga dikenal akan keindahan pasir putihnya, kecantikan terumbu karang dan jelajah kawasan mangrove atau hutan bakau.

Sementara, untuk akses ke pulau ini dapat ditempuh dari Bandara International Minangkabau (BIM) dengan jarak tempuh 40 mil atau dari Padang, bisa ditempuh dengan waktu sekitar tiga jam jalur darat dan 45 menit menggunakan boat dari pelabuhan Painan.

BACA JUGA: Pembelian BBM Dipantau Ketat, Warga Diimbau tak Panik

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumbar, Yosmeri saat dihubungi kemarin mengatakan, sudah mengetahui tentang penjualan pulau tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap penjualan pulau itu.

Dan belakangan diketahui kalau yang dijual itu bukan pulaunya, tapi tanahnya saja. ”Pulau Kumbang ini adalah pulau yang sebagian tanahnya saja dijual, baru di akte notaris dan belum bersertifikat,” jelasYosmeri.

Menurut Yosmeri, dari keterangan dinas yang ada di daerah disebut kalau pulau itu tanahnya dijual kepada pengusaha lokal. Dalam hal ini, pengusaha tersebut yang menawarkan tanahnya melalui website.

Selain itu, tanah yang ada di pulau itu hanya kurang dari satu hektare dan itu adalah punya ulayat. ”Saat ini kita memang melakukan penyelidikan terkait pulau tersebut dan masih terus dalam penelusuran oleh pihak dinas setempat dan Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar,” pungkasnya.

Terpisah, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno ketika dihubungi melalui Blackberry Messenger (BBM) justru mengaku tidak satu sama sekali dengan adanya informasi penjualan pulau tersebut. “Saya cek ke bupati (Bupati Pessel-red) dulu. Saya tidak tahu,” jawab Irwan Prayitno singkat.

Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar Mardi mengatakan, hari ini, Rabu (27/8) pihaknya akan membuat telaah ke gubernur untuk meneliti dan mengecek kebenaran pemberitaan penjualan Pulau Kumbang. ”Kita juga sudah mengkonfirmasi hal ini ke Sekdakab Pessel, dan menyatakan bahwa tidak benar kalau pulau itu dijual,” beber Mardi.

Mardi menambahkan, Pulau Kumbang memang ada di Pessel, tepatnya di Kecamatan Tarusan. Pulau ini juga masuk dalam  peta yang dibakukan oleh timnas Pemerintahan Umum Kemendagri.

Bupati Pessel Nasrul Abit ketika dihubungi POSMETRO, Selasa (26/8) membantah bahwa Pulau Kumbang akan dijual. “Berdasarkan keterangan dari BPN pun tidak membenarkan kalau pulau itu dijual,” tegasnya.

Nasrul Abit menegaskan, pihaknya akan menelusuri informasi yangdimuat situs tersebut. “Kita juga belum tahu dari mana asal-usul berita yang dimuat situs tersebut, karena itu akan kita telusuri,” terang Bupati  Nasrul Abit.

Sekadar diketahui, kasus penjualan pulau di Sumbar bukan pertama kali ini terjadi. Sebelumnya, pada tahun 2009, tiga pulau di kawasan kepulauan Mentawai diiklankan for sale di situs Private Islands Online.

Tiga pulau yang ditawarkan adalah Pulau Makaroni, Pulau Siloinak dan Pulau Kandui. Semuanya terletak di Kepulauan Mentawai.

Dalam situs privateislandsonline.com dengan judul 'Islands for Sale in Indonesia', masing-masing pulau dihargai bervariasi. Pulau Makaroni yang memiliki luas 14 hektar dihargai US$ 4 juta, Pulau Silionak yang memiliki luas 24 hektar dibandrol US$ 1,6 juta dan Pulau Kandui yang memiliki luas 26 hektar ditawarkan US$ 8 juta.

Gubernur Sumbar kala itu Gamawan Fauzi membantah bahwa tiga pulau di gugusan Mentawai sedang dijual seperti yang ditertera di situs privateislandsonline.com. Menurutnya, ”kata jual” itu hanya sebagai iklan promosi.

Menurut Gamawan, Pulau Makaroni, Pulau Siloinak dan Pulau Kandui dijual, maka itu melanggar UU Perikanan dan Kelautan Nomor 27 tahun 2007 dan Peraturan Menteri Kelautan No 20 tahun 2008. (ag/m/uki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bensin Langka, Sopir Angkot Kelabakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler