Ketua DPRD Kabupaten Wajo, HM Yunus Panaungi mengatakan, hingga kini laptop itu belum dibagikan karena akan diregistrasi dan diberi label
BACA JUGA: Lulus CPNS Sebelum Pengumuman
Sebab, laptop ini merupakan inventaris dewan."Pada saat pembahasan APBD nanti, mungkin sudah bisa digunakan untuk memudahkan kerja-kerja dewan
BACA JUGA: Berebut Lokasi Monumen Bela Negara
Selain itu, juga efektif secara ekonomi dari segi biaya," jelasnya seperti dilansir Fajar, Jumat (17/12)Namun demikian, beberapa anggota dewan mempertanyakan pengadaan ini
BACA JUGA: RE Nainggolan Sendiri yang Minta Pensiun
"Ini bukan laptop, tapi hanya Notebook karena ukurannya kecil" ujar anggota Komisi II, Baso Oddang.Yunus Panaungi mengakui adanya protes dari sejumlah anggota dewanMenurutnya, Notebook dan laptop fungsinya tetap sama, untuk menyimpan data dan dokumen penting yang dibutuhkan"Kami hanya berharap, agar laptop tersebut bisa dimanfaatkan dengan maksimal, terutama pada pembahasan dan rancangan Perda," katanya.(lin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jalur Wisata Banten Rawan Kecelakaan
Redaktur : Tim Redaksi