jpnn.com, JAMBI - Sedikitnya 32 Aparatur Sipil Negara (ASN) terjaring razia yang digelar Satpol PP Kota Jambi, kemarin (23/5).
Dari 32 tersebut, 27 ASN Kota Jambi dan 7 ASN Provinsi Jambi.
BACA JUGA: PNS Kena Razia, Lihat tuh Ekspresinya
Mereka terjaring saat berkeliaran di sejumlah fasilitas umum seperti pasar dan mall pada saat jam kerja.
Pantauan Jambi Independent (Jawa Pos Group), sebagian besar ASN yang terjaring adalah mereka yang sedang berbelanja, baik dipasar tradisional maupun di mall.
BACA JUGA: Lagi Mengintai Aksi Mesum, Satpol PP Nyaris Kehilangan Motor
Sebagian besar memiliki alasan yang memang tidak bisa diterima Satpol PP. Alhasil, ASN tersebut didata dan kartu identitas mereka diambil Satpol PP Kota Jambi.
Seperti salah satu ASN yang mengaku sedang memperbaiki jam miliknya di kawasan simpang bata kota Jambi.
BACA JUGA: Kurir Bandar Besar Ditangkap, 4 Kg Sabu Disita
“Saya cuma mau memperbaiki jam disini sebentar,”ujarnya yang mengaku guru di salah satu sekolah di kota Jambi. Namun alasan tersebutpun tidak bisa diterima oleh petugas Satpol PP.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh ASN lainnya yang juga guru. Menurutnya, dia sedang membeli sepatu untuk anaknya. “Saya Cuma mau beli sepatu untuk anak sebentar. Sekolah tempat saya mengajar juga dekat dari sini,” elaknya.
ASN lain juga memiliki alasan yang sama. Salah satunya yang kedapatan sedang berbelanja di pasar keluarga. Kepada petugas ia berdalih sedang bertugas meninjau harga barang.
“Saya tugas ninjau harga, saya dari Dinas Pertanian,” katanya sambil membawa barang belanjaan dengan motor Dinasnya. Namun petugas tetap mendata dan meminta kartu identitas para ASN yang bolos pada saat jam kerja tersebut.
Menurut Yan Ismar, Kasat Pol PP Kota Jambi bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menjaga kedisiplinana Aparatur Sipil Negara di Pemerintahan Kota Jambi. “Ini juga memang perintah Pak Wali untuk menegakkan disiplin,” ujarnya.
Sementara itu menurut Fajri, Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum Satpol PP Kota Jambi bahwa penertiban ASN di Kota Jambi ini dilaksanakan dibeberapa kawasan umum kota Jambi. Seperti pasar angso duo, pasar simpang pulai, pasar handil, WTC, Jamtos, Mandala dan beberapa kawasan umum lainnya.
“Kita banyak temukan ASN yang berkeliaran di pasar dan mall. Kegiatan ini merupakan bekerjasama dengan BKD, Inspektorat dan Humas Setda Kota Jambi yang menindak perintah langsung pimpinan,” katanya.
Selanjutnya, setelah dilakukan pendataan, nama nama ASN yang terjaring razia dilaporkan ke BKD Kota Jambi untuk ditindaklanjuti. Sedangkan untuk ASN Provinsi Jambi, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Provinsi.
“Untuk ASN Provinsi, kita langsung koordinasikan dengan pihak Provinsi. Sedangkan untuk ASN kota Jambi kita langsung berikan datanya ke BKD. Berdasarkan peraturan, akan diberikan sanksi. Bisa pemotongan TKB atau TKD. Yang jelas sanksi disiplin,” bebernya. (viz/mui)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buset⦠Kepala Bank Atur Kredit Fiktif, Bank Mandiri Rugi Rp8,8 M
Redaktur & Reporter : Budi