Puluhan Jemaah Calhaj Tertipu Ratusan Juta, Ada yang Sudah Gelar Syukuran

Kamis, 08 Agustus 2019 – 10:19 WIB
Jemaah haji Indonesia. Foto: dok. JawaPos

jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim bergerak cepat mengusut kasus penipuan pemberangkatan haji yang korbannya mencapai 59 orang.

Polda Jatim telah menetapkan seorang tersangka bernama Murtadji Djunaidi. Yang bersangkutan merupakan makelar yang membujuk para korban agar mau berangkat haji secara cepat.

BACA JUGA: Zul Benar-Benar Merusak Citra Garuda Indonesia

"Benar telah ada satu tersangka. Saat ini ada lima saksi yang telah kami periksa," ucap Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana.

Menurut Festo, pihaknya juga masih memeriksa sembilan saksi lain. Sebagian besar, kata Festo, merupakan korban.

BACA JUGA: Apes, Calon Taruna Akpol Kena Tipu Mas Agus Hingga Ratusan Juta

Mereka terpikat bujuk rayu pelaku, lalu mentransfer sejumlah uang. Nilainya pun tak sedikit. Mulai Rp 10 juta sampai Rp 35 juta. Total uang yang terkumpul dari para korban mencapai Rp 550 juta.

BACA JUGA : Ini Jumlah Dana Asuransi untuk Jemaah Haji yang Meninggal Dunia

BACA JUGA: Bermodal Editan Foto Polisi, Budianto Gampang Ajak Bobok Perempuan

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera menerangkan bahwa Murtadji dijerat pidana karena ikut membujuk rayu.

Yang bersangkutan juga menerima uang dari korban lain. "Dia seperti makelarnya. Kalau dia merasa tertipu, terserah dia juga. Kami punya bukti transfer uang dan keterangan saksi," tambahnya.

Polisi terus mencari bukti dan pelaku lain yang terlibat dalam kasus itu. Sebagaimana diberitakan, kasus penipuan pemberangkatan haji tersebut telah merugikan 59 orang.

Para korban dijanjikan bisa berangkat tahun ini. Mereka juga diberi seragam sebagaimana haji pada umumnya.

Namun, ada kejanggalan. Semua berkas diuruskan makelar. Para calon jamaah juga tidak disuntik vaksin meningitis sebagaimana calon haji pada umumnya.

Mereka berombongan naik bus ke Asrama Haji Sukolilo. Namun, sesampai di sana, ternyata para korban tersebut tidak terdaftar.

Kemarin Jawa Pos menelusuri korban-korban lain penipuan pemberangkatan haji tersebut. Di antaranya, Hakim, warga Jalan Kedung Sroko III, Pacar Kembang.

Pada Jumat (2/8) Hakim dan keluarganya mengadakan syukuran haji dengan mengundang kerabat dan tetangga. Termasuk bagi-bagi makanan.

BACA JUGA : Ini Nama 49 Jemaah Haji Indonesia yang Wafat di Tanah Suci

Bahkan, para tetangganya mengira Hakim berangkat haji betulan. Rumahnya juga tampak kosong. Salah seorang warga mengatakan bahwa Hakim telah berangkat Minggu (4/8).

"Sudah berangkat haji," ujar Anik, tetangga Hakim.

Anik juga mengatakan turut mengantarkan Hakim dan keluarganya ke Asrama Haji Sukolilo. Jawa Pos sempat menemui istri Hakim.

Sayang, Hakim tak ada di tempat. "Enggak ada, masih di polda," ungkap Ninit, istri Hakim.

Hakim bersama 58 korban lain mengadukan kasus itu ke Polda Jatim. Mereka kecewa bukan main.

Di bagian lain, Fia, calon jamaah haji asal Krembangan Jaya Utara, juga menceritakan kejengkelannya. Dia merasa ditipu. Padahal, dia mendapatkan uang untuk berangkat haji dari bantuan orang tuanya.

Fia mengaku tidak tahu-menahu soal administrasi. Hanya, Minggu (4/8) dia berangkat bersama dengan orang tua dan suaminya ke Bangil, Pasuruan.

Fia menambahkan, orang tuanya menyuruh dirinya bersiap untuk berangkat pagi. Sebab, jadwal keberangkatannya pukul 09.00. Beberapa persiapan pun sudah dijalankan, termasuk barang bawaan.

"Saya bingung. Untungnya, saya enggak bilang ke mana-mana. Orang tua saya juga bilang enggak boleh rame-rame," ujar perempuan 27 tahun itu.

Para korban tak menyangka bahwa keberangkatan haji yang sudah dinantikan hanya sampai di Asrama Haji Sukolilo. (den/c7/git/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingin Bintangi Sinetron Sajadah Cinta, Puluhan Orang Tertipu Sutradara Ini


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler