Puluhan Jenazah Pasien Covid-19 Dimakamkan di Lahan Baru di Srengseng

Jumat, 05 Februari 2021 – 19:14 WIB
Ilustrasi Jenazah terinfeksi Covid-19 saat dimakamkan di TPU. Foto: dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Puluhan jenazah pasien Covid-19 sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) baru di Srengseng Sawah 2, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan Winarto. Dia mengatakan, lahan baru tersebut sudah mulai digunakan sejak 30 Januari 2021 lalu.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Nama Munarman FPI Disebut, Abu Janda Singgung soal Hendropriyono, Menteri Tito Harus Dipanggil

Sejauh ini sudah ada 36 jenazah yang dimakamkan di TPU tersebut.

"Untuk TPU Srengseng Sawah yang lokasi baru mulai tanggal 30 Januari  sampai dengan 4 Februari 2021. Sudah ada 36 jenazah," ungkap Winarto saat dikonfirmasi, Jumat (5/2).

BACA JUGA: Kenal di Medsos, Diajak Jalan, Kakak Beradik Malah Dibawa ke Lokasi TPU, Terjadilah

Winarto mengungkapkan, telah terjadi peningkatan jumlah jenazah Covid-19 yang dimakamkan di TPU Srengseng Sawah 2 pada Kamis (4/2) kemarin

Biasanya, kata dia, TPU Srengseng Sawah 2 hanya menerima lima jenazah per hari. 

BACA JUGA: TPU Pondok Ranggon Menerapkan Sistem Tumpang

Namun, terdapat 10 jenazah yang dimakamkan pada Kamis kemarin.

"Selama ini kan lima jenazah terus setiap hari. Baru kemarin nih ada peningkatan karena TPU Bambu Wulung ada banjir," katanya.

Dia juga memperkirakan, ada kemungkinan hari ini, ada penambahan 10 jenazah yang bakal dimakamkan di TPU itu.

Hanya saja, kepastian jumlah itu akan diketahui hingga pukul 21.00 WIB.

"Mungkin hari ini juga 10 jenazah tetapi belum ada laporannya. Kami tunggu sampai jam 21.00 WIB dulu," ujarnya.

Jumlah jenazah yang dimakamkan di TPU Srenseng Sawah 2 memang dibatasi per-harinya. Pasalnya, fasilitas pendukung di TPU itu belum memadai.

"Kalau secara lahan makamnya siap, tetapi pendukungnya yang belum siap. Misalnya jalan di lokasi makamnya masih tanah, kalau hujan kan becek, sehingga dari Dinas dibatasi," pungkas Winarto. (cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler