JAKARTA-Gagalnya upaya penyelundupan 50 ton rotan menyebabkan negara tidak jadi kehilangan puluhan juta rupiah dari sisi pajak penerimaan eksporKerugian yang cukup besar, jika hasil sumber daya alam Kalbar tersebut dikirim secara kontinyu secara berkala sejak lama sebelum terungkap.
jpnn.com - Estimasinya, perhitungan Harga Pajak Ekspor senilai US$ 0,79 per kilogramnya
BACA JUGA: Manfaatkan Oknum dan Pelabuhan Besar
Rumusannya, tonase 2 kontainer 50 ton sama dengan 50000 kg, dengan tarif pajak ekspor rotan 20 persenJika kurs minggu ini US$ 1 sama dengan Rp
BACA JUGA: Truk Terbakar di Feri Makassar-Balikpapan
9169.40, maka rumusannya menjadi 0.79 X 50000 X 9168.40 X 20%“Kita tekankan secara internal, bahwa pembersihan ke dalam sudah mutlak
BACA JUGA: Tergelincir, Sriwijaya Air Tabrak Petani
Upaya pengetatan ini juga untuk meminimalisir potensi kerugian negara,” tukas GH Sutejo, kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pontianak.Pelaku, termasuk oknum petugas, diancam pasal 102A huruf (b) Jopasal 103 huruf (a) dan (c) UU no17 tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No10 tahun 1995 tentang Kepabeanan Jopasal 55 ayat (1) kesatu Kitab Undang-udang Hukum Pidana, dan Peraturan Menteri Perdagangan No12/M-DA/PER/6/2005 tentang Ketentuan Ekspor rotan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan No29/M-DAG/PER/7/2007 tentang Ketentuan Ekspor RotanPelaku diancam hukuman penjara minimal dua tahun dan maksimal delapan tahun, serta denda minimal Rp50 juta, maksimal Rp5 miliar(lev)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mr X Korban Ryan adalah Asrori
Redaktur : Tim Redaksi