jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap lima pencuri motor milik warga di Kampung Buni Asih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan aksi pencurian sepeda motor itu terjadi pada Minggu (23/10) pagi.
BACA JUGA: Pencuri Motor Menenteng Senjata Api, Saksi Nyaris Ditembak
Dua pelaku berinisial FIM dan JAS mencuri motor warga yang terparkir di teras rumah.
Sementara itu, tiga pelaku lainnya, yakni BS, RA, dan AH berperan sebagai penadah motor hasil curian.
BACA JUGA: Sindikat Pencuri Motor Ditangkap di Bekasi, Barang Buktinya Mengerikan
"Kami lakukan pengembangan ternyata mereka juga melakukan pencurian di beberapa tempat Kabupaten Bekasi lainnya," kata Gidion di Bekasi, Selasa (22/11).
Dia menjelaskan para pelaku ternyata telah melakukan pencurian motor di 36 titik wilayah Kabupaten Bekasi.
BACA JUGA: Komplotan Pencuri Motor Bersenjata Api di Bekasi Ditangkap, Barang Buktinya, Wow
Polisi pun mengimbau warga agar selalu waspada terhadap aksi pencurian sepeda motor.
"Kunci ganda pada kendaraan bermotor itu perlu dilakukan untuk setidaknya menghambat pelaku melakukan perbuatannya," ujar Gidion.
Para pelaku dikenakan Pasal 480 KUHPidana serta Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (cr1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencuri Motor di 26 TKP, DG Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat Tampangnya
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi