Puluhan Massa dari PPMTK Gelar Aksi di Depan Gedung BPK

Selasa, 09 Juli 2024 – 23:34 WIB
Puluhan massa mengatasnamakan Persatuan Pemuda Mahasiswa Tolak Korupsi (PPMTK) menggelar aksi di depan gedung BPK RI. Foto: PPMTK

jpnn.com - JAKARTA - Puluhan massa mengatasnamakan Persatuan Pemuda Mahasiswa Tolak Korupsi (PPMTK) melakukan aksi di depan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jakarta, Selasa (9/7).

Dalam aksinya massa mendesak BPK melakukan bersih-bersih menyusul munculnya nama salah seorang petinggi lembaga tersebut pada persidangan kasus dugaan korupsi pembangunan Tol Sheikh Mohammad Bin Zayed atau Tol MBZ.

BACA JUGA: Irwan Fecho Menilai Pernyataan Menhan Prabowo soal BPK Bentuk Konsistensi dan Komitmen

Dalam sidang disebut petinggi BPK dimaksud meminta uang proyek tol Sheikh Mohammad Bin Zayed atau Tol MBZ senilai Rp 10,5 miliar.

"Kami minta agar dicopot dari jabatannya, karena diduga kuat telah menyalahgunakan jabatan dengan meminta uang proyek Tol Sheikh Mohammad Bin Zayed atau Tol MBZ senilai Rp 10,5 miliar," ujar koordinator aksi Muhammad Imam Kanzul dalam orasinya.

BACA JUGA: Senator Filep Wamafma Dorong BPK Mengaudit Cost Recovery LNG Tangguh, Pupuk Kaltim hingga Dana Otsus

Menurut Kanzul pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta beberapa waktu lalu mengemuka sejumlah hal.

Antara lain, diduga mutu beton berada di bawah standar.

BACA JUGA: BPK Dorong Polri Gelar Kampanye Pencegahan Kejahatan Siber, Khususnya Judi Online

Massa dalam aksinya juga meminta aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti hal-hal yang terungkap di persidangan.

Massa berharap KPK maupun lembaga penegak hukum lain dapat bergerak cepat memberikan perhatian khusus terkait penyebutan nama petinggi BPK.

"Banyak dugaan korupsi menjerat oknum, bahkan sebagian sudah menerima putusan pengadilan dan sedang menjalani hukuman. Karenanya kami menilai nama oknum pimpinan BPK yang terungkap di pengadilan semestinya diperiksa," katanya.

Dalam aksinya massa juga mengingatkan BPK benar-benar menjalankan tugas memeriksa pengelolaan keuangan negara guna mencegah terjadinya potensi korupsi.

"Jangan sampai ada oknum menjalankan pemeriksaan terhadap laporan keuangan sebuah lembaga dengan menggadaikan predikat WTP," ucapnya.

Sebelumnya, pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (14/5) mantan Supervisor (SPV) Waskita Karya Sugiharto mengatakan pernah diminta menyiapkan Rp 10,5 miliar untuk diserahkan ke salah satu petinggi BPK terkait temuan korupsi proyek Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II atau Tol MBZ. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov DKI Segel Bangunan Melanggar, Gedung BPK Terancam?


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler