Puluhan Ormas Bodong Segera Ditertibkan

Rabu, 04 Agustus 2010 – 06:15 WIB
PAMULANG - Sedikitnya 92 organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kini terancam dibubarkanPembubaran ini tergantung baik-buruknya penilaian yang akan dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dan kelengkapan izin ormas tersebut.

"Seluruh ormas di Kota Tangsel akan diperiksa perizinan dan kepengurusannya

BACA JUGA: Sekolah Keluarkan Siswi Pelaku Video Mesum

Yang tidak lengkap perizinan dan tidak jelas keorganisasiannya, akan kami tindak secara bertahap, hingga pada tahap pembubaran," ungkap Nurdin Marzuki, Kepala Kesbangpol Linmas Kota Tangsel, saat dihubungi via ponsel, Selasa (3/8).

Selain diperiksa perizinannya, Pemkot Tangsel juga akan melakukan pembinaan, bantuan keuangan dan memberikan kesadaran wawasan kebangsaan kepada tiap ormas yang dianggap sesuai izinnya dan jelas keorganisasiannya, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada.

"Kami hanya akan mengakomodir ormas yang sudah jelas struktur organisasi, keanggotaan, dan kelengkapan syarat administrasi serta perizinanannya
Yang tidak jelas, akan kami warning dan kami bubarkan," tegas Nurdin, sambil menyampaikan bahwa terkait upaya penertiban ormas di Kota Tangsel itu, pihaknya sedang meminta rujukan dari Kementerian Dalam negeri (Kemdagri) soal kompetensi lembaga yang bisa melakukan tindak pembubaran.

Terpisah, terkait upaya penertiban ormas bodong di wilayah Kota Tangsel tersebut, pihak Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu serta mendampingi Pemkot Tangsel dalam kegiatan pembinaan dan mengevaluasi izin ormas tersebut

BACA JUGA: Tiga Tahun Tilep Dana BOS, Mantan Kepsek Dibui

Di mana rujukannya adalah Undang-Undang (UU) Nomor 8/1985 tentang Ormas.

"Layaknya, tiap ormas wajib menjaga persatuan dan kesatuan dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila
Jika tindakannya di luar itu, jelas mereka sudah melawan undang-undang dan harus dievaluasi atau dibubarkan," kata Kombespol Boy Rafli Amar, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Selasa (3/8).

Menurut Boy, keributan yang diciptakan ormas di Rempoa beberapa hari lalu, layaknya menjadi perhatian pemerintah daerah setempat untuk lebih serius lagi mengawasi, melakukan pembinaan, hingga memberi tindakan sehingga keberadaan ormas bisa dirasakan manfaatnya, bukan justru meresahkan warga

BACA JUGA: Kades Ajak Anak PNS Isap Ganja

"Membina ormas juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerahMakanya, tiap ormas yang ada harus jelas identitas organisasinya dan jelas pula izin keberadaannya," pungkasnya(pane/susilo)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Ramadhan, Medan Operasi Tuak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler