Puluhan Pelamar PPPK Nakes Mataram Dinyatakan TMS, Ini Sebabnya

Senin, 28 November 2022 – 15:42 WIB
Ilustrasi -Aktivitas tenaga kesehatan (nakes) di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. ANTARA/Nirkomala

jpnn.com - MATARAM - Sebanyak 39 pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK formasi tenaga kesehatan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Mereka pun tidak bisa melanjutkan seleksi PPPK ke tahapan selanjutnya.

BACA JUGA: Seleksi PPPK 2022: P1 Tanpa Observasi, P2 & P3 Tak Pakai Perangkat Pembelajaran 

"Jadi, sebanyak 39 pelamar yang dinyatakan TMS ini, tidak bisa melanjutkan seleksi PPPK ke tahap selanjutnya," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Hj Baiq Asnayati di Mataram, Senin (28/11).

Dia menjelaskan penyebab 39 pelamar yang TMS, antara lain, hanya melampirkan ijazah D3 saja, sementara syarat yang diminta ijazah S1.

BACA JUGA: Setelah Lulus Administrasi, 389 Peserta Seleksi PPPK Guru Daerah Ini Mengikuti Penilaian Observasi

Selain itu, pelamar tidak memiliki sertifikat Ners (perawat).

Ada juga yang hanya melampirkan fotokopi sertifikat.

BACA JUGA: HNW Meminta Pengangkatan Honorer Guru Agama Menjadi PPPK Diperbanyak

Padahal, yang disyaratkan adalah sertifikat asli.

"Persyaratan-persyaratan seperti itulah, antara lain, yang menggugurkan peserta. Ada juga persyaratan tidak sesuai dengan formasi yang dilamar," katanya.

Namun demikian, lanjutnya, pelamar yang dinyatakan TMS masih memiliki kesempatan mengajukan sanggahan apabila ada yang keberatan atau tidak terima. "Masa sanggah tiga hari ke depan, itu untuk memberikan kesempatan apakah pelamar memang benar-benar memenuhi syarat apa tidak," katanya.

Jumlah pelamar PPPK nakes di Kota Mataram sebanyak 355 orang.

Sementara, formasi yang tersedia sebanyak 50.

Menurut dia, PPPK nakes yang akan memperebutkan 50 kuota formasi yang tersedia nantinya akan ditempatkan pada 11 puskesmas dan RSUD Kota Mataram. "Sebanyak 50 formasi PPPK ini sudah ada penempatannya sehingga mereka melamar sesuai penempatan yang diinginkan," ungkap dia.

Sementara terkait jadwal seleksi PPPK nakes, Asnayati menyebut kemungkinan akan dilaksanakan Desember 2022.

Proses seleksi menggunakan sistem CAT (computer asissted test) ditangani langsung oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

“Kami di daerah tinggal persiapkan seleksi administrasi. Pelaksananya dari kementerian dan untuk nilainya langsung bisa diketahui dan dilihat lulus apa tidak sesuai dengan ambang batas kelulusan yang ditetapkan," pungkas Asnayati. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPPK   PPPK nakes   pelamar PPPK   TMS   Mataram  

Terpopuler