jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap hampir seratus penyusup yang mencoba memancing kericuhan di tengah unjuk rasa di Gedung DPR, Jumat (14/8).
"Puluhan, hampir seratus (yang diamankan)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi.
BACA JUGA: Demonstrasi di Depan DPR, Ada yang Minta Makzulkan Jokowi
Yusri mengatakan, puluhan orang tersebut diamankan lantaran terjaring razia petugas membawa barang-barang berbahaya seperti batu, senjata tajam (sajam) dan katapel ke lokasi unjuk rasa.
"Itu orang-orang yang kena razia, mau bikin kacau," ujarnya.
BACA JUGA: Wali Kota Solo Amuk Kepala Dinkop UKM
Ratusan orang menggelar demonstrasi menjelang pidato Presiden Jokowi tentang RAPBN 2021 di dekat Gedung DPR Senayan, Jakarta, Jumat siang.
Massa tersebut menuntut DPR RI menghentikan pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law.
BACA JUGA: Jenazah 3 Warga Soreang Bandung Gosong Usai Pesta Miras, Satu Orang Kritis
Selain itu, menuntut pencabutan draf RUU Omnibus Law dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) karena sarat dengan kepentingan oligarki.
Massa menolak komersialisasi lembaga pendidikan serta upaya sentralisasi menjadikan lembaga pendidikan sebagai ladang usaha karena tidak sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti