Puluhan Perusahaan Tiongkok Ikut Menindas Muslim Uighur, Ini Daftarnya

Rabu, 22 Juli 2020 – 05:59 WIB
Muslim Uighur di Xinjiang. Foto: AFP

jpnn.com, WASHINGTON - Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) menambahkan 11 perusahaan Tiongkok dalam daftar hitamnya karena mereka diyakini terlibat pelanggaran hak asasi manusia terhadap etnis Uighur di Xinjiang, daerah otonom di wilayah barat Tiongkok.

Pihak departemen mengatakan 11 perusahaan itu menggunakan pekerja paksa dari etnis Uighur serta kelompok minoritas muslim lain di Tiongkok.

BACA JUGA: Amerika Bela Muslim Uighur, Ini Pembalasan Tiongkok

Termasuk dalam daftar itu adalah sejumlah pabrik tekstil dan dua perusahaan yang disebut pemerintah AS melakukan analisis genetik untuk menekan pekerja dari Uighur dan kelompok minoritas muslim lain.

Perusahaan yang dimasukkan dalam daftar hitam pemerintah AS tidak dapat membeli barang dari perusahaan AS tanpa mendapat persetujuan dari Pemerintah AS

BACA JUGA: Tiongkok Diserang Fitnah soal Pembongkaran Masjid Muslim Uighur

AS telah tiga kali memasukkan sejumlah perusahaan Tiongkok dalam daftar hitam. Sebelumnya, pemerintah menyebut 37 perusahaan terlibat dalam aksi represi Tiongkok di Xinjiang.

"Beijing aktif mendukung praktik kerja paksa serta pengumpulan dan skema analisa DNA yang tercela untuk menekan warganya," kata Menteri Perdagangan AS, Wilbur Ross, Senin (20/7).

BACA JUGA: Hasil Investigasi Terbaru, Tiongkok Paksa Warga Uighur Aborsi dan Sterilisasi

Salah satu perusahaan Tiongkok yang masuk dalam daftar hitam itu adalah Nanchang O-Film Tech, pemasok utama komponen iPhone dari Apple, Amazon.com Inc, dan Microsoft. Sejauh ini, tiga perusahaan AS itu belum memberi tanggapan terkait masalah tersebut.

Menurut Senator Mark Rubio, daftar hitam itu juga memuat dua anak perusahaan Beijing Genomics Institute, firma yang terikat dengan Pemerintah Tiongkok.

Ia mengatakan penambahan ini akan memastikan teknologi asal AS tidak membantu Partai Komunis Tiongkok melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelanggaran HAM terhadap etnis Uighur serta kelompok minoritas lain.

Perusahaan Tiongkok lain yang masuk daftar hitam tersebut adalah KTK Group Co dan Tanyuan Technology Co. KTK memproduksi lebih dari 2.000 produk yang digunakan untuk pembuatan kereta cepat, sementara Tanyuan merakit pengantar panas tinggi dari aluminium composite.

Changji Esquel Textile Co, yang diluncurkan oleh Esquel Group pada 2009 juga masuk daftar hitam tersebut. Esquel Group merupakan pemasok pakaian untuk Ralph Lauren, Tommy Hilfiger dan Hugo Boss.

Dalam surat ke Mendag Ross, Senin, Direktur Pelaksana Esquel John Chen meminta Changji Esquel Textile Co dikeluarkan dari daftar hitam itu. "Esquel tidak menggunakan pekerja paksa, dan tidak akan pernah merekrut pekerja paksa. Kami sangat menentang kerja paksa," tulis Chen.

Sejauh ini, perusahaan-perusahaan Tiongkok yang masuk daftar hitam tersebut telah dihubungi, namun upaya untuk menghubungi mereka di luar jam kerja tidak berhasil

Hetian Haolin Hair Accessories Co. juga masuk dalam daftar hitam tersebut. Otoritas Kepabeanan dan Pelindungan Perbatasan AS (CBP) pada 1 Mei 2020 mengatakan menghentikan impor produk berbahan rambut dari perusahaan Tiongkok itu karena ada bukti yang menunjukkan mereka memakai jasa pekerja paksa.

CBP pada 1 Juli 2020 menyita hampir 13 ton produk berbahan rambut senilai lebih dari USD 800.000 (sekitar Rp 11,76 miliar) dalam sebuah kapal kargo di Newark. Barang itu diduga dibuat dari rambut manusia yang berasal dari Xinjiang.

Departemen Perdagangan sebelumnya memasukkan 20 biro keamanan publik dan perusahaan Tiongkok dalam daftar hitam itu. Beberapa di antaranya adalah perusahaan pembuat CCTV Hikvision, pembuat teknologi pengenalan wajah SenseTime Group Ltd dan Megvii Technology. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler