Puluhan Petugas Kesehatan Mukomuko Minta Dimasukkan ke Dalam Pendataan Non-ASN

Senin, 24 Oktober 2022 – 21:40 WIB
Puluhan petugas kesehatan yang berstatus sebagai tenaga kerja sukarela di Kabupaten Mukomuko berunjuk rasa di Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan, Sumber Daya Manusia, Senin (24/10/2022) ANTARA/HO-Istimewa.

jpnn.com - MUKOMUKO - Sekitar 50 petugas kesehatan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan, Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Senin (24/10). Para petugas kesehatan itu menuntut supaya dimasukkan dalam pendataan non-aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten Mukomuko. 

"Kami tidak minta banyak. Kami hanya minta dimasukkan dalam pendataan sebagai tenaga non-ASN Pemerintah Kabupaten Mukomuko," kata Ketua Forum Tenaga Kerja Sukarela Kabupaten Mukomuko Andri Novianto di Mukomuko, Senin (24/10).  

BACA JUGA: Honorer K2 Penjaga Kantor & Petugas Kebersihan Akhirnya Masuk Pendataan Non-ASN

Puluhan petugas kesehatan yang berstatus sebagai tenaga kerja sukarela di sejumlah Puskesmas di Kabupaten Mukomuko ini sudah satu bulan melengkapi data. Namun, data mereka tidak kunjung diinput di aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Andri mengatakan petugas kesehatan yang berstatus tenaga kerja sukarela sama pentingnya dengan guru honorer. 

BACA JUGA: Pendataan Non-ASN Bukan untuk Pengangkatan PPPK dan PNS, Honorer Sabar Dahulu

Namun, lanjut dia, pada kenyataannya ada perlakuan berbeda antara mereka dengan guru honorer.

"Kami sangat menyayangkan hal ini. Padahal guru penting, kami juga penting. Kenapa harus dibedakan," ujarnya.

BACA JUGA: Honorer Yang Masuk Pendataan Non-ASN Harus Cetak Hasil Resume, Penting!

Padahal, lanjut dia, selama pandemi Covid-19, tenaga kesehatan terdepan dalam berkorban waktu dan mempertaruhkan nyawa dalam menangani pandemi Covid-19. Selain itu, katanya, nakes selalu paling disorot soal penanganan medis dan pelayanan kesehatan.

"Kami minta masukkan dalam pendataan pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko," ujarnya.

Setelah melakukan aksinya di Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mukomuko, puluhan pegawai ini melakukan aksi di kantor DPRD Mukomuko.

Kabid Pengadaan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mukomuko Niko mengatakan tuntutan petugas kesehatan sulit dikabulkan, karena apa yang dilaksanakan pemerintah setempat merupakan kebijakan pemerintah pusat.

"Ini kebijakan pemerintah pusat. Aplikasinya dari Badan Kepegawaian Negara dan persyaratannya dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ujarnya.

Pihaknya telah mengidentifikasi akan adanya potensi konflik, dan telah meminta pemerintah pusat membuka pendataan pegawai non-ASN dari seluruh lini dengan melayangkan surat ke KemenPAN-RB.

"Sampai hari ini belum ada balasan dari pusat. Tetapi aspirasi bapak-bapak ibu-ibu sekalian kami tampung dan kami teruskan ke pemerintah pusat,"  pungkas Niko. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler