Puluhan Radio Swasta Habis Masa Izin

Senin, 10 Oktober 2011 – 10:26 WIB
JAKARTA - Tercatat sebanyak 29  radio di Jakarta masa izinnya habis pada 16 Oktober mendatangKemudian menyusul sembilan radio lain izinnya selesai pada 29 Desember mendatang

BACA JUGA: Sehari, Dua Orang Tewas Ditabrak Transjakarta

Dari 29 radio hanya sebagian kecil yang sudah mengajukan perpanjangan izin, sedangkan sebagian besar terancam tak mengantongi izin ketika batas masa izinnya habis


"Kami sudah menjemput bola dengan menghimbau kepada radio-radio yang belum mengajukan perpanjangan izin

BACA JUGA: Foke Janji Tambah Jalur Khusus Sepeda

Ini agar segera mengurus izin kelengkapan," kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta, Hamdani Masil di Cikini.

Dia menambahkan, apa yang dilakukan oleh pihaknya sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP)
Untuk menjembatani agar radio-radio yang bersangkutan tetap eksis, KPID DKI berencana mengadakan evaluasi dengar pendapat dengan radio-radio yang sudah mengirimkan proposal perpanjangan izin penyiaran

BACA JUGA: Foke Siap Dihujani Kritik



"Rekomendasi bagi Radio yang dianggap layak mengantongi perpanjangan izin akan diberikan dalam waktu 15 hari kerjaSetelah itu, rekomendasi evaluasi dengar pendapat dibawa dalam satu forum," jelas Hamdani

Untuk masa izin satu permohonan penyiaran untuk radio itu lima tahunArtinya, tiga bulan sebelum masa siar habis, pengusaha radio harus melakukan permohonan izin perpanjangan hak penyiaran"Kalau memang para pengusaha radio tidak memiliki itikad baik untuk segera mengajukan perpanjangan izin siaran, maka akan dibawa ke Polda sebagai tim monitoring," jelasnya

Hamdani menambahkan, mengingat proses perpanjangan izin memerlukan waktu yang tidak sebentar, maka pihaknya sebagai mitra kerja lembaga penyiaran mendorong agar pengusaha radio memprioritaskan perpanjangan izin terlebih dahulu"Akan sangat disayangkan jika sejumlah radio swasta tidak bisa mengudara lagi karena lalai mengurus perpanjangan izinKarena sekarang semua perizinan makin ketat," tandas Hamdani(nel)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Puluhan Anak Punk Dirazia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler