Puluhan Warga di Padang Emosi Melihat Janda dan Duda Seperti Itu

Selasa, 12 Mei 2020 – 08:34 WIB
Janda dan duda kedapatan berbuat terlarang di salah satu rumah di Kelurahan Pasir Nan Tigo. Sementara di kelurahan lain, dua pasang remaja kepergok di dalam gudang kosong. Foto: diambil dari Posmetro Padang

jpnn.com, PADANG - Warga RW 08 Kelurahan Pasir Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang menggerebek salah satu rumah yang menjadi tempat perbuatan terlarang sepasang kekasih yang merupakan duda dan janda.

Saat digerebek warga pada Minggu (10/5) sekitar pukul 00.30 WIB itu, duda dan janda dalam kondisi nyaris tidak berpakaian.

BACA JUGA: Istri Ketahuan Selingkuh, Suami Kalap Lantas Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang

Puluhan warga yang berkerumun di rumah itu sempat dibuat emosi melihat duda berinsial ZF (45) dan kekasihnya DW (30) yang berbuat mesum tersebut.

Apalagi, keduanya berbuat mesum di saat umat Islam sedang menunaikan ibadah puasa Ramadan.

BACA JUGA: Dua Pria dan Seorang Janda Tepergok Tengah Asyik Berbuat Terlarang, nih Fotonya

Ketua RW setempat berusaha meredam amarah warganya dan langsung mengamankan duda dan janda itu agar tidak menjadi korban main hakim sendiri.

Keduanya dibawa ke kantor Polsek Koto Tangah dan selanjutnya diserahkan ke Satpol PP Padang untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA: Detik-Detik Janda Muda Nekat Melompat dari Lantai 5 Rusunawa

Ketua RW 08 Sahrul (44) mengatakan, sebelum digerebek, beberapa pemuda melihat ZF (45) membawa wanita yang merupakan kekasihnya ke dalam rumahnya.

Suasana sudah larut, sehingga beberapa pemuda itu curiga keduanya akan melakukan perbuatan terlarang.

“Jadi, beberapa pemuda ini mengintai keduanya yang sedang di dalam rumah. Setelah menunggu beberapa saat, pemuda setempat sepakat untuk menggerebek dengan mendobrak pintu rumah. Didapati pemilik rumah ZF sedang mesum dengan pasangannya DW. Mereka kondisinya setengah bugil,” ujar Sahrul seperti dilansir dari Posmetro Padang, Senin (11/5).

Kasat Pol PP Padang, Alfiadi mengaku geram kepada pelaku maksiat tersebut.

“Hentikanlah perbuatan tersebut. Kalau masih ingin melakukan perbuatan tercela tersebut janganlah di sini, pergi sajalah ke tengah laut. Terhadap pasangan ilegal yang kedapatan mesum ini akan kami proses. Namun, keduanya telah sepakat akan melangsungkan pernikahan,” ujarnya. (ade/pp)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler