jpnn.com - JAKARTA - Satuan Tugas Operasi Pemberantas Pungli (Satgas OPP) terus mendalami praktik pungutan liar yang mewabah di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan, pungutan liar ternyata sudah mengakar di kementerian pimpinan Budi Karya Sumadi itu. Bahkan, Menteri Budi sampai pusing melihat fenomena pungli di instansinya.
BACA JUGA: Praktik Pungli PNS Nodai Reformasi Birokrasi
"Pak Menteri sendiri sudah angkat tangan. Nyerah. Makanya melapor kepada kami," kata Iriawan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/10).
Iriawan melanjutkan, praktik pungli yang menjerat tiga pegawai Kemenhub merupakan fenomena lama yang sudah mewabah. Budi sebagai menteri yang belum lama memimpin Kemenhub pun mengetahui praktik ilegal itu.
BACA JUGA: Polisi Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT Pungli Kemenhub
Namun, sang menteri tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya ia tidak punya kekuatan untuk melaksanakan OTT.
"Ini (pungli, red) bukan rahasia umum. Ini sudah lama, Pak Menteri juga tahu. Karenanya, ini butuh satu minggu untuk melakukan OTT. Ini bertahun-tahun punglinya,” tegas Iriawan.
BACA JUGA: Mau Tahu Kenapa Proyek e-KTP Dikorupsi? Tanya Saja Gamawan Fauzi!
Ia meyakini tindakan tegas kepolisian akan membuat oknum-oknum nakal di Kemenhub waspada. Menurut dia, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan polisi memang untuk mengejutkan oknum birokrasi lainnya yang biasa melakukan pungli akan ciut nyali.
"Yang pasti kemungkinan karena operasi ini, semua tiarap sementara. Tapi biasanya satu bulan, dua bulan main lagi. Bisa juga ada yang enggak tiarap juga," ujar dia.
Mengenai penangkapan kemarin, kata Iriawan, pihaknya akan melakukan pengembangan. Iriawan menduga aliran dana hasil pungli bisa mengarah kepada pejabat teras di Kemenhub.
"PNS tersebut melakukan penyalahgunaan wewenang. Kami akan lakukan pendalaman juga apakah dari kasi ada aliran duit ke kasubdit (kepala sub direktorat, red) dan direktur," terang dia.(mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saksi: Dana Hibah Dikelola Diar dan Nelson
Redaktur : Tim Redaksi