jpnn.com - SURABAYA — Kepala SMAN 15 Surabaya, Khairil Anwar membantah jika penarikan uang dari mutasi siswa adalah bentuk pungutan liar (Pungli). Menurutnya, penawaran yang dilakukan Wakil Kepala SMAN 15 kepada orang tua siswa Mayor Siddiq hanyalah bentuk permintaan sumbangan untuk pembangunan masjid sekolah yang belum rampung.
Versi Kairil, karena permintaan berbentuk sumbangan maka sekolah tidak mematok nominalnya. ”Pak Nanang juga sudah izin kepada saya,” kata Khairil seperti yang dilansir Jawa Pos (Induk JPNN.com).
BACA JUGA: Pungli SMAN 15, Wali Kota Risma: Murni Kesalahan Sekolah
Namun Siddiq punya pandangan lain. Rencana memindahkan anaknya, E. Abrar Dharmawan, dari SMAN 66 Jakarta Selatan ke SMAN 15 Surabaya justru diminta membayar Rp 25 juta. [Lihat: Inilah Kronologis Operasi Tangkap Tangan Pungli Mutasi Siswa]
Pada Jumat (2/1), Siddiq lantas mengantarkan uang sumbangan Rp 3 juta kepada Nanang. Khairil menjelaskan, saat mengantarkan uang itu, tiba-tiba polisi datang.
BACA JUGA: Inilah Kronologis Operasi Tangkap Tangan Pungli Mutasi Siswa
”Kejadiannya seperti itu dan tiba-tiba ada penangkapan polisi. Saya tidak tahu siapa yang melaporkan,” ujar ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA tersebut. [Lihat: Memalukan, Wakasek Tertangkap Tangan Terima Suap Mutasi Siswa]
Yang pasti, lanjut dia, sekolah tidak pernah memaksa wali murid untuk memberikan sumbangan. Karena itu, Khairil membantah bila sumbangan tersebut dikatakan pungli. (riq/jun/c7/oni/awa/jpnn)
BACA JUGA: Kadispendik Surabaya: Mutasi Siswa Tidak Boleh Dikenai Biaya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pungutan Liar SMA 15 Surabaya Juga Menyeret Kepala Dispendik?
Redaktur : Tim Redaksi