Disebutkan, semula dari tunggakan DBH ke daerah sejak tahun 2008, hutang pemerintah pusat tersebut mencapai Rp 10,1 triliunPenyicilan lantas dilakukan oleh Kementerian Keuangan, dengan melunasi hutang DBH Migas tahun 2009 sebesar 100 persen dari seluruh tanggungan, kepada daerah penghasil migas.
"Untuk 2009, seluruhnya hutang DBH sudah lunas
BACA JUGA: Bapepam akan Panggil MPP
Dari Rp 10,1 triliun, tersisa sekitar Rp 4,1 triliunAkan halnya terhadap sisa sebesar Rp 4,1 triliun tersebut, kata Mardiasmo pula, pemerintah tetap berkomitmen untuk segera melakukan penyicilan, bahkan pelunasannya
BACA JUGA: Karet Masih Jadi Andalan
Namun katanya, salah satu yang menentukan kesanggupan pemerintah dalam melunasi hutang DBH migas ke daerah-daerah itu, adalah persetujuan dari DPR RI."Yang sisa kurang bayar, ada dari 2008
BACA JUGA: Pusat Hibahkan Rp. 7 triliun ke Daearah
Kalau nanti sudah disetujui dan disahkan (DPR RI), kita bisa langsung bayar lunas ke daerah," katanya.Di luar itu, Mardiasmo sendiri merasa optimis, jumlah penerimaan DBH migas tahun ini akan mengalami kenaikan daripada jumlah dalam APBN 2010 yang sekitar Rp 2 triliunUntuk informasi, dalam APBN 2010, pemerintah menetapkan DBH minyak bumi sebesar Rp 14,1 triliun dan DBH gas bumi sebesar Rp 9,9 triliun"Perkiraan kita, DBH akan naik karena harga-harga naik, sekitar Rp 6,59 triliunSemua asumsi tersebut juga sudah masuk dalam sisa Rp 4,1 triliun," jelasnya(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Angka Ekspor Terdongkrak Diversifikasi Pasar
Redaktur : Tim Redaksi