Pusat Rehabilitasi Pencandu Narkoba Masih Minim

Selasa, 20 Oktober 2009 – 15:14 WIB
JAKARTA- Jumlah pusat rehabilitasi bagi pencandu narkotika, psikotoprika, obat-obatan terlarang, dan zat adiktif di Indonesia belum mencukupiHingga saat ini tercatat baru ada 120 pusat rehabilitasi, sedangkan perkiraan jumlah pencandunya mencapai 3,6 juta orang.

Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional Sumirat Dwiyanto mengatakan jumlah panti rehabilitasi narkoba di Indonesia belum mampu menampung semua pencandu narkoba di Indonesia

BACA JUGA: KPK Tunggu SBY-Boediono

Selain jumlahnya sedikit, daya tampung rata-rata panti rehabilitasi ternyata juga terbatas, sekitar 25-50 orang.

Sementara itu jumlah pencandunya tiap tahun naik 23 persen
“Jumlah pencandu narkoba sekarang sekitar 3,2 juta sampai 3,6 juta orang

BACA JUGA: SBY Diminta Perjuangkan Buruh

Setiap tahun terus meningkat
Sementara jumlah pusat rehabilitasi yang terdata baru sekitar 120 tempat,” kata Sumirat di sela-sela simposium tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba di Jakarta, Selasa (20/10).

Selain masih banyak masyarakat yang belum tahu lokasi pusat-pusat rehabilitasi, keengganan dan kesadaran mereka untuk mau sembuh atau terbebas narkoba juga masih rendah

BACA JUGA: SBY Kobarkan Indonesia Bisa

Bahkan, jarang pencandu yang sukarela datang sendiri ke pusat rehabilitasi.

Sumirat mengatakan, salah satu pusat rehabilitasi yang bisa menjadi rujukan keluarga yang ingin menyembuhkan kerabat yang kecanduan narkoba adalah di Unit Terapi dan Rehabilitasi di Lido, Sukabumi, Jawa Barat"Untuk sembuh, tergantung tingkat kecanduan pencandunya,” katanya.(rie/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Janji Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler