jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Asisten Deputi Politik Dalam Negeri Brigjen Widiyanto Poesoko mengatakan, banyak laporan terkait pungutan liar (pungli) di Lampung yang masuk ke satgas pusat. Salah satunya terjadi di jalan lintas.
’’Karena itu, kami minta Kapolda memberantas pungli tersebut,” kata Widiyanto usai pertemuan dengan Kapolda Lampung Irjen Sudjarno dan jajaran, Senin (5/6).
BACA JUGA: Ternyata Banyak Bidan PTT Kena Pungli Oknum Dinkes
Widiyanto yang datang bersama enam rekannya melanjutkan, pungli terus bermunculan pada beberapa titik. Laporan yang masuk melalui website maupun pesan singkat langsung diteruskan ke Polda Lampung.
”Tindakan yang dilakukan Polda Lampung cukup baik. Langsung merespon dan menindaklanjuti laporan," ujar Widiyanto seperti dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini.
BACA JUGA: Belasan Ribu Guru Non PNS Risau
Sementara, Kapolda Lampung Irjen Sudjarno mengatakan, banyak modus pungli yang digunakan pelaku. Mulai dari menempel stiker ke kendaraan angkutan barang seperti truk, memberi air kemasan dan lainnya.
”Saya langsung perintahkan kapolres untuk membersihkan modus-modus pungli itu," kata Sudjarno.
BACA JUGA: Menggemaskan, Nunik Terlahir dengan Berat 66,3 Kilogram
Saat ini, sambung Sudjarno, Polda Lampung sedang melaksanakan Operasi Cempaka. Sasarannya pemberantasan premanisme, calo serta praktek pungli.
”Kalau ada oknum polisi atau pungli berada di dekat dengan kantor polisi, silahkan lapor ke kami. Biar dari polda yang turun untuk menertibkannya,” tegas Sudjarno.
Diketahui, pelayanan publik dan jalan lintas menjadi target pemberantasan pungli. Terkait hal ini, Polda Lampung membentuk satuan tugas sapu bersih pungli (Satgas Saber Pungli).
Sudjarno mengatakan, selain satgas yang sudah ada, akan dibentuk call center. Ini untuk memudahkan masyarakat melapor jika ada indikasi pungli.
”Kita mengharapkan kontribusi dari masyarakat untuk mendukung kinerja Satgas Saber Pungli. Sebab yang merasakan masyarakat,” kata Sudjarno beberapa waktu lalu.
Menurut dia, diperlukan langkah kongkret untuk menjalan tiga arahan Presiden. Yaitu, jangan ada lagi pungli di institusi Polri, TNI dan pemerintahan. Jangankan Rp100 juta, pungutan Rp10 ribu pun dilarang.
Kemudian meningkatkan pelayanan publik. ”Ini kita coba di semua lini. Sebab, pungli pasti ada di semua sektor,” sebut dia. Terakhir, tidak ada toleransi dan harus ada tindakan. (yud/c1/ais)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Partai Demokrat Segera Gelar Muscab se-Provinsi Lampung
Redaktur & Reporter : Budi