Pusat Tolak Bayar Gaji Honorer Baru

Kamis, 27 Oktober 2011 – 14:16 WIB

JAKARTA - Pelaksanaan moratorium CPNS dipastikan akan mendorong daerah merekrut tenaga honorer baruAlasannya adalah daerah kekurangan aparatur

BACA JUGA: Dana Otsus Papua Tak Sentuh Kesejahteraan

Seperti pada penghentian pengadaan CPNS pernah dilakukan sebelumnya
Namun, daerah malah mengangkat tenaga honorer yang berimbas pada meledaknya honorer yang kemudian menuntut diangkat CPNS oleh pemerintah seperti sekarang ini.

"Keluarnya PP 43 Tahun 2005 jo PP 48 Tahun 2007 untuk menghentikan kebijakan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengangkat honorer lagi

BACA JUGA: IPW Minta Polisi Moge Tidak Dijadikan ATM

Karena hanya dua tahun penerimaan ditutup, jumlah honorer sudah jutaan," kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat, Kamis (28/10).

Kondisi serupa lanjutnya, kemungkinan besar terulang dalam masa moratorium
Untuk mengantisipasi ini, pemerintah pusat telah mengambil tindakan tegas

BACA JUGA: Tokoh Papua Pertanyakan Hati Nurani SBY

Tidak akan pernah mengangkat honorer menjadi CPNS.

"Pengangkatan honorer cuma sampai 2005Di atas tahun itu tidak ada lagiKalau PPK masih nekat mengangkat honorer itu tanggung jawabnya sendiri," tegasnya.

Senada itu Kasubag Humas BKN Petrus Sujendro mengungkapkan, pusat tidak akan melarang PPK merekrut tenaga honorer lagiDengan catatan, gajinya menjadi urusan daerah.

"Kalau daerah mau rekrut tenaga honorer sebanyak-banyaknya silakan sajaResikonya ya kolapsKalau mau kolaps ya silakan saja, kas daerah digunakan semuanya hanya untuk bayar gaji PNS dan honorerSebab pusat tidak akan menanggung beban gaji mereka," tandasnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KY Eksaminasi Vonis Bebas Walikota Bekasi Nonaktif


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler