JAKARTA - Pelaksanaan moratorium CPNS dipastikan akan mendorong daerah merekrut tenaga honorer baruAlasannya adalah daerah kekurangan aparatur
BACA JUGA: Dana Otsus Papua Tak Sentuh Kesejahteraan
Seperti pada penghentian pengadaan CPNS pernah dilakukan sebelumnya"Keluarnya PP 43 Tahun 2005 jo PP 48 Tahun 2007 untuk menghentikan kebijakan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengangkat honorer lagi
BACA JUGA: IPW Minta Polisi Moge Tidak Dijadikan ATM
Karena hanya dua tahun penerimaan ditutup, jumlah honorer sudah jutaan," kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat, Kamis (28/10).Kondisi serupa lanjutnya, kemungkinan besar terulang dalam masa moratorium
BACA JUGA: Tokoh Papua Pertanyakan Hati Nurani SBY
Tidak akan pernah mengangkat honorer menjadi CPNS."Pengangkatan honorer cuma sampai 2005Di atas tahun itu tidak ada lagiKalau PPK masih nekat mengangkat honorer itu tanggung jawabnya sendiri," tegasnya.
Senada itu Kasubag Humas BKN Petrus Sujendro mengungkapkan, pusat tidak akan melarang PPK merekrut tenaga honorer lagiDengan catatan, gajinya menjadi urusan daerah.
"Kalau daerah mau rekrut tenaga honorer sebanyak-banyaknya silakan sajaResikonya ya kolapsKalau mau kolaps ya silakan saja, kas daerah digunakan semuanya hanya untuk bayar gaji PNS dan honorerSebab pusat tidak akan menanggung beban gaji mereka," tandasnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KY Eksaminasi Vonis Bebas Walikota Bekasi Nonaktif
Redaktur : Tim Redaksi