Puskesmas Perlu Terapkan Rekam Medik Elektronik

Jumat, 21 Agustus 2009 – 14:32 WIB
JAKARTA - Penggunaan rekam medik di setiap rumah sakit maupun tempat pelayanan kesehatan seperti puskesmas di Indonesia, dipandang sudah saatnya terintegrasi dengan menggunakan pelayanan rekam medik elektronikIni lantaran hal tersebut sudah menjadi arah perkembangan teknologi informatika kesehatan dunia.

"Di Indonesia, baru sedikit rumah sakit yang menerapkan teknologi itu," kata Ketua Pusat Program Studi Informatika Kesehatan Universitas Gunadarma, Prof Dr dr Johan Harlan, yang ditemui di Jakarta, Jumat (21/8).

Dijelaskan Dr Johan, rekam medik elektronik adalah sistem penyimpanan informasi secara komputerisasi tentang status kesehatan serta pelayanan kesehatan yang diperoleh pasien

BACA JUGA: Dideklarasikan, Perhimpunan Informatika Kesehatan Indonesia

Sebenarnya, keinginan rekam medik elektronik di dunia sudah dicetuskan sejak tahun 1980, namun di Amerika Serikat sendiri baru dimulai sejak 1998 yang lalu.

Rekam medik elektronik jelas akan memberi kemudahan bagi dokter maupun perawat, terutama dalam mendata segala sesuatu tentang pasien dan yang dibutuhkan pasien
"Memang investasi untuk rekam medik ini tidaklah sedikit

BACA JUGA: Alhamdulillah, Awal Ramadan Serentak

Tetapi tergantung kebijakan masing-masing, terutama pemerintah," terang Dr Johan.

Selain dari itu, masih menurut Dr Johan, dalam pelayanan dunia kesehatan khususnya di rumah sakit, juga perlu dilakukan standarisasi komunikasi data medik dan jaringan layanan kesehatan terpadu
Standarisasi ini katanya pula, bukan dalam bentuk software yang harus sama digunakan oleh tiap rumah sakit, namun lebih kepada sistem transmisi yang terkoneksi.

"Misalkan dalam kejadian untuk mengetahui jumlah penderita flu babi di seluruh Indonesia beberapa waktu lalu, kan cukup kesulitan

BACA JUGA: Menkeu Tolak Gaji ke-13 bagi Hakim Tipikor

Dan hasilnya juga berbeda-bedaJika ada koneksi untuk setiap rumah sakit, pastinya akan lebih mudah," papar anggota Dewan Penasehat Perhimpunan Informatika Kesehatan Indonesia (Pikin) ini pula(mas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Natuna Diperiksa 8,5 jam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler