"Di Indonesia, baru sedikit rumah sakit yang menerapkan teknologi itu," kata Ketua Pusat Program Studi Informatika Kesehatan Universitas Gunadarma, Prof Dr dr Johan Harlan, yang ditemui di Jakarta, Jumat (21/8).
Dijelaskan Dr Johan, rekam medik elektronik adalah sistem penyimpanan informasi secara komputerisasi tentang status kesehatan serta pelayanan kesehatan yang diperoleh pasien
BACA JUGA: Dideklarasikan, Perhimpunan Informatika Kesehatan Indonesia
Sebenarnya, keinginan rekam medik elektronik di dunia sudah dicetuskan sejak tahun 1980, namun di Amerika Serikat sendiri baru dimulai sejak 1998 yang lalu.Rekam medik elektronik jelas akan memberi kemudahan bagi dokter maupun perawat, terutama dalam mendata segala sesuatu tentang pasien dan yang dibutuhkan pasien
BACA JUGA: Alhamdulillah, Awal Ramadan Serentak
Tetapi tergantung kebijakan masing-masing, terutama pemerintah," terang Dr Johan.Selain dari itu, masih menurut Dr Johan, dalam pelayanan dunia kesehatan khususnya di rumah sakit, juga perlu dilakukan standarisasi komunikasi data medik dan jaringan layanan kesehatan terpadu
"Misalkan dalam kejadian untuk mengetahui jumlah penderita flu babi di seluruh Indonesia beberapa waktu lalu, kan cukup kesulitan
BACA JUGA: Menkeu Tolak Gaji ke-13 bagi Hakim Tipikor
Dan hasilnya juga berbeda-bedaJika ada koneksi untuk setiap rumah sakit, pastinya akan lebih mudah," papar anggota Dewan Penasehat Perhimpunan Informatika Kesehatan Indonesia (Pikin) ini pula(mas/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Natuna Diperiksa 8,5 jam
Redaktur : Tim Redaksi