Putra Eks Wapres Mangkir Lagi dari Panggilan Polda, Ini Alasannya...

Kamis, 25 Februari 2016 – 01:23 WIB
Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR dari Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Rabu (24/2). Padahal, sedianya politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya.

‎Pengacara Ivan, Tito Hanata Kusuma mengatakan, kliennya berhalangan hadir karena ada kepentingan partai. "Sehingga minta dijadwalkan ulang," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/2).

BACA JUGA: Pemerintah: PPP Hanya Satu, Sekarang lagi Ada Urusan Keluarga

Menurutnya, penyidik mengabulkan penjadwalan ulang itu yang jatuh pada ‎Senin (29/2) pekan depan. "Ini surat panggilan sudah keluar pada Senin depan," katanya.

Dia juga memastikan Ivan yang juga putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu akan hadir pada pemeriksaan Senin depan. “Siap, Senin dipastikan hadir jam 10 pagi," tandasnya.

BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Salahkan Menteri Yuddy

Seperti diketahui, Ivan diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pembantu rumah tangga (PRT) berinisial T (20). Saat melaporkan sejumlah penganiayaan itu, kondisi sekitar wajah T mengalami luka lebam, tepatnya di belakang telinga.(Mg4/jpnn)

BACA JUGA: KPK Ogah Diawasi Ombudsman?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Angkatan Muda Kabah: Emron Kok Nongol Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler