jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri memastikan bakal menindak tegas anggota patroli pengawalan (patwal), M selaku pemilik senjata api dalam kasus tewasnya putra kedua dai kondang Buya Arrazy Hasyim pada Rabu (22/6), di Kelurahan Palang, Kecamatan Tuban, Jawa Timur.
Anak Buya Arrazy, HSW (3) meninggal dunia setelah tertembak senjata api (senpi) milik anggota patwal.
BACA JUGA: Anak Buya Arrazy Tertembak Senjata Anggota Patwal, Propam Harus Turun Tangan
Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan tim Divisi Propam Polri tengah memeriksa pemilik senpi itu.
"Propam sedang melakukan pemeriksaan," kata Gatot saat dikonfirmasi JPNN.com pada Kamis (23/6).
BACA JUGA: 2 Oknum Polisi Ini Terlibat Pengiriman Sabu-Sabu, Duh
Eks Kabid Humas Jawa Timur itu memastikan pihaknya bakal menindak petugas M bila ditemukan unsur kelalaian.
"Jadi, akan diproses, akan ditindak tegas," ujar Gatot.
BACA JUGA: Demi Mempertahankan Honorer, Anies Baswedan Akan Temui Jokowi
Dalam mengusut kasus itu Mabes Polri juga membuka komunikasi dengan Polda Jawa Timur.
"Tentunya pasti akan koordinasi," tutur Gatot.
Sebelumnya, Kapolsek Tuban AKBP Darman menjelaskan kronologi peristiwa yang merenggut nyawa anak kedua pendakwah yang tengah naik daun itu.
Kejadian bermula ketika polisi patroli dan pengawalan (patwal) yang mengawal Buya Arrazy melaksanakan salat.
Menurut Darman, senjata api yang dibawa petugas M tersebut disimpan di tas dan ditaruh di tempat yang aman.
"'Saudara M sedang salat. Senjata api ini ditaruh di tempat yang aman. Musibah, apa pun bisa terjadi,'' ujarnya sebagaimana dilansir dari akun YouTube JTV Bojonegoro.
BACA JUGA: Hakim PN Surabaya Izinkan Pernikahan Beda Agama, Pejabat KUA Bereaksi
Namun, anak pertama berinisial H (5) bisa mengambil senpi itu, lalu dijadikan mainan.
Menurut Darman, korban HSW tertembak di bagian dagu dan meninggal dunia.
''Terjadilah, korban tertembak di bagian dagu,'' ujarnya. (cr3/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama