Anak Buya Arrazy Tertembak Senjata Anggota Patwal, Propam Harus Turun Tangan

Kamis, 23 Juni 2022 – 16:34 WIB
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Foto: ANTARA/Evarukdijati

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Propam Polri turun tangan dalam insiden tertembaknya anak dai ternama Buya Arrazy Hasyim, HSW (3) pada Rabu (22/6) di Kelurahan Palang, Tuban, Jawa Timur.

Propam diminta memeriksa anggota patwal berinisial M yang dianggap lalai.

BACA JUGA: Innalillahi, Anak Kedua Buya Arrazy Meninggal Dunia karena Tertembak, Begini Kronologinya

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menduga ada kelalaian dalam penggunaan dan penyimpanan senjata api yang berujung kematian HSW.

"Propam harus memeriksa yang bersangkutan agar ada pertanggungjawaban," kata Poengky kepada JPNN, Kamis (23/6).

BACA JUGA: Buat Pengaduan ke Propam, Nikita Mirzani Minta Hal Ini

Menurut Poengky, bila hasil pemeriksaan Propam ditemukan adanya kesalahan fatal, pemilik senpi bisa dipidana.

"Yang bersangkutan dapat dikenai sanksi maksimal sesuai Perpol 7 Tahun 2022, apalagi jika diduga kelalaian itu mengakibatkan hilangnya nyawa, dapat dipidanakan," beber Poengky.

BACA JUGA: Irjen Iqbal Pimpin Patwal di Depan, Brigjen Ismed Dilepas dengan Hormat

Poengky menegaskan setiap anggota yang bertugas harus bisa menyimpan senjata api di tempat yang aman.

"Penyimpanan senpi bila anggota sedang melakukan salat, atau off sementara dari tugasnya tetap harus disimpan di tempat yang sangat aman, jauh dari jangkauan,” tutur Poengky.

Poengky pun berjanji bakal berkomunikasi dengan Kapolda Jatim guna mengklarifikasi peristiwa itu.

"Kompolnas akan melakukan klarifikasi ke Kapolda Jatim terkait kasus itu,” tegas Poengky. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aipda Leonardo Sudah Ditahan Propam, Kasusnya Sungguh Keterlaluan


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler