Putra Siregar Bantah Keterangan Saksi Soal Ini

Kamis, 30 Juni 2022 – 20:40 WIB
Sidang lanjutan kasus yang menjerat Putra Siregar dan Rico Valentino di PN Jakarta Selatan, Jumat (30/6). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Sidang dugaan pengeroyokan dengan terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (30/6).

Agenda persidangan hari ini ialah mendengarkan keterangan saksi dari pihak jaksa penuntut umum (JPU).

BACA JUGA: Sidang Kasus Putra Siregar Kembali Digelar, Nur Alamsyah Tidak Kunjung Hadir

Saksi yang dihadirkan sebanyak tiga orang, terdiri dari pengawal Muhammad Nur Alamsyah, Saputra Aditya, rekan Nur Alamsyah, Satya Cendekia Putra Pratama, dan pemilik kafe, Reza Rabbani.

Masing-masing saksi memberikan kesaksian atas dugaan pengeroyokan yang terjadi beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Sidang Putra Siregar Digelar, Kuasa Hukum Menyoroti Hasil Visum Korban

Selanjutnya, majelis hakim menanyakan tanggapan Putra Siregar atas keterangan saksi tersebut.

"Yang mana keberatan?" tanya majelis hakim kepada Putra Siregar dalam ruang sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (30/6).

BACA JUGA: Ingin Beri Dukungan untuk Putra Siregar, Keluarga Minta Ini kepada Majelis Hakim

Pengusaha gerai ponsel itu lantas menyebutkan keterangan yang dia rasa keberatan.

"Masalah datang sama-sama, untuk memukul saudara Nur Alamsyah, yang mulia," jawab Putra Siregar.

Saat ditanya oleh majelis hakim apakah dia memukul korban atau tidak, suami Septia Yetri itu menegaskan dirinya hanya melerai.

"Iya, yang mulia karena saya memang kondisinya melerai," kata Putra Siregar.

Majelis hakim pun kembali menanyakan hal apa lagi yang membuatnya keberatan.

Ayah tiga anak itu juga membantah keterangan yang menyebutkan dia dan Rico Valentino memukul korban berulang kali.

"Yang kedua keberatan jika pihak kami banyak memukul saudara Nur Alamsyah karena misalkan banyak tidak mungkin hasil visumnya terlihat sudut bibir kanan saja yang mulia," tutur Putra Siregar.

Sebelumnya, Putra Siregar dan Rico Valentino diduga terlibat kasus pengeroyokan di sebuah kafe kawasan Cikajang, Kebayoran Baru pada 2 Maret 2022.

Keduanya lantas dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pengeroyokan. (mcr7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sengaja Hadir Di Sidang Putra Siregar, Sang Istri Ternyata Pengin Melihat Ini


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler