jpnn.com, JAKARTA - Kalimat yang keluar dari mulut Putri Candrawathi kepada tim dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), masih menjadi tanda tanya besar.
Tim LPSK sebelumnya melakukan asesmen terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu di rumah Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi Kenapa Malu? Edwin Tak Tahu
Putri merupakan salah satu saksi kunci kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan Bharada E.
Konon, peristiwa pembunuhan Brigadir J yang diduga didalangi Irjen Sambo, dipicu dugaan pelecehan seksual terhadap Putri.
BACA JUGA: Komjen Agus Tegaskan Bharada E Mengaku karena Kegigihan Penyidik dan Timsus, Bukan Pengacara
Mengacu penjelasan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Putri hanya mengucapkan kata-kata singkat.
Itu pun, ada satu kata yang diulang dua kali oleh Putri.
BACA JUGA: Misteri Pemilik Pistol yang Dipakai Bharada E Terjawab, Ternyata
"Yang terucap hanya itu; 'Malu, Mbak. Malu'," ucap Edwin Partogi menirukan perkataan Putri kepada wartawan di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (10/8).
Namun, Edwin mengaku tidak paham dengan kata malu yang dimaksud Putri Candrawathi.
"Malunya kenapa? Kami enggak tahu," ujar Edwin.
Selain itu, tim LPSK menilai kondisi istri jenderal bintang dua itu memprihatinkan.
Bang Edwin menyebut Putri suka menangis, murung, dan tidak bisa memberi keterangan.
"Butuh penanganan dokter, penguatan mental, dan pengobatan," ucap Edwin.
BACA JUGA: Aniaya M Kace, Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut Satu Tahun Penjara
Apakah ada kaitan antara malunya Putri dengan motif pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo?
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD memahami keputusan kepolisian belum blak-blakan tentang motif penembakan Brigadir J.
Mahfud MD menduga motif pembunuhan Brigadir J masuk unsur sensitif dan hanya pantas didengar oleh orang dewasa.
BACA JUGA: Keluhkan Pengungkapan Kasus Brigadir J yang Panjang, Fadli: Kalah Film India
"Mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," kata Mahfud MD dalam keterangan persnya, Selasa (9/8).
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga memercayai Polri mengonstruksi motif dalam kasus penembakan Brigadir J demi kepentingan penegakan hukum.
Dia juga mengapresiasi tim di Polri yang mampu mengungkap aktor intelektual pembunuhan anggota Brimob itu.
"Cuma yang penting sekarang, telurnya sudah pecah. Itu yang kami apresiasi dari Polri," ujar menteri kelahiran Sampang, Madura, itu. (ast/mcr8/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam