jpnn.com - JAKARTA - Putri Candrawathi Blak-blakan Mengaku Dipaksa Ferdy Sambo, Oalah.
Putri Candrawathi mengaku dipaksa suaminya, Ferdy Sambo, saat membuat laporan kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Polres Jakarta Selatan pada 9 Juli 2022.
BACA JUGA: Analisis Reza soal Putri Candrawathi Memanggil Brigadir J, 15 Menit di Kamar
Putri Candrawathi menyampaikan pengakuan tersebut saat bersaksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (12/12).
Pengakuan terlontar setelah Putri mendapat pertanyaan dari tim hukum Bharada Richard Eliezer.
BACA JUGA: Bharada Richard Siap Bertatap Muka dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
"Saudara saksi tadi menyampaikan pada saat Saudara saksi membuat laporan mengenai pelecehan, itu disuruh dan dipaksa oleh suami Saudara saksi, betul?" tanya anggota tim hukum Bharada Richard di persidangan, Senin.
"Betul," jawab Putri.
BACA JUGA: Bharada E Bongkar Kebohongan Putri Candrawathi di Ruang Sidang
Putri Candrawathi mengaku menurut perintah suaminya untuk membuat laporan dugaan pelecehan karena takut dengan mantan Kadiv Propam Polri itu.
Lalu, kubu Bharada E menanyakan alasan Putri takut kepada Ferdy Sambo.
Apakah karena pernyataan dan perintah Ferdy Sambo itu memang tak bisa dibantah?
Putri Candrawathi mengatakan karakter suaminya itu memang tegas.
Apalagi, kata dia, suaminya merupakan seorang polisi.
"Apakah Saudara Ferdy Sambo ini memang orangnya tak bisa dibantah atas apa yang diperintah, bahkan oleh saudara sendiri sebagai istrinya?" tanya anggota tim kuasa hukum Bharada Richard.
"Karena karakter seorang polisi orang yang tegas," jawab Putri.
Putri Candrawathi mengakui watak Ferdy Sambo itu tegas dan tak bisa dibantah.
"Iya (tegas dan tak bisa dibantah, red)," kata Putri. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama