Putri Candrawathi Ternyata Sudah Digarap Timsus, Besok Hasilnya Diungkap ke Publik

Kamis, 18 Agustus 2022 – 15:11 WIB
Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. Foto: Dok. Instagram Ketua Umum Bhayangkari

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ternyata sudah memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias J.

BACA JUGA: Kompolnas Desak Timsus Dalami Bisnis Gelap Ferdy Sambo

"Sudah diperiksa (Putri Candrawathi, red)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (18/8).

Hanya saja, jenderal bintang dua itu tak menjawab pasti kapan Putri Candrawathi diperiksa.

BACA JUGA: Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Siap-Siap Saja

Dedi hanya menyebut istri mantan Kadiv Propam Polri itu diperiksa pada pekan ini.

"Yang pasti pekan ini," kata mantan Karopenmas Divhumas Polri itu.

BACA JUGA: Dugaan Bisnis Gelap Ferdy Sambo, Tak Salah Ada Desakan Bentuk Tim Independen

Jenderal bintang dua itu memastikan hasil pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi akan disampaikan oleh timsus pada Jumat (19/8) besok.

"Besok akan disampaikan hasil pemeriksaannya," ujar Dedi.

Timsus sendiri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Keempat tersangka itu, yakni Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada E, dan KM.

Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.

Mereka diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan selama-lamanya penjara 20 tahun. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terima Kasih, Farel, Penampilanmu Melupakan Sejenak Ferdy Sambo


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler