Putri Candrawathi: Yang Mulia, Saya Anak Tentara

Senin, 12 Desember 2022 – 12:51 WIB
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Putri Candrawathi mengatakan tak pernah belajar menggunakan senjata api (senpi) ataupun diajari suaminya, Ferdy Sambo cara menembak dengan senpi.

Hal itu disampailan Putri Candrawathi saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf di PN Jakarta Selatan pada Senin (12/12).

BACA JUGA: Rasamala Aritonang Bantah Ferdy Sambo Keceplosan Tembak Punggung Brigadir J, Tetapi

Semula Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menanyakan apakah Putri Candrawathi diajarkan Ferdy Samno untuk menembak.

"Tidak, Yang Mulia," jawab Putri.

BACA JUGA: Terungkap, Ini Alasan Putri Candrawathi Bikin Rekening untuk Brigadir J & Ricky

Pernyataan itu disampaikan Putri Candrawathi saat ditanya hakim ihwal tahu atau tidaknya mengenai senjata api.

Putri Candrawathi mengaku memang mengetahui soal senjata api, tetapi tidak memahami cara menggunakannya.

BACA JUGA: Hari Ini, Putri Candrawathi Bakal Bersaksi untuk Bharada Richard Eliezer dkk

Kepada hakim, Putri Candrawathi mengaku mengetahui senjata api, termasuk magasin dan peluru lantaran orang tuanya seorang tentara.

Akan tetapi orang tuanya tak pernah mengajarinya untuk menggunakan senjata api hingga mengajarinya menembak.

"Saudara tahu mana senjata laras panjang atau pendek? Mengenai magasin dan peluru Saudara tahu?" tanya hakim.

"Saya tahu, Yang Mulia, karena saya juga anak tentara," jawab Putri.

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Ma'ruf dan Bharada Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kelima terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidang Putri Candrawathi Mendadak Tertutup, JPU Keberatan, Ini yang Terjadi


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler