Putri Hakim MK Akui Bertemu Pihak Berperkara

Senin, 13 Desember 2010 – 21:31 WIB

JAKARTA -- Akhirnya Nesyawati, putri hakim Konstitusi Arsyad Sanusi buka suara terkait kasus panitera pengganti, Makhfud, dalam perkara Dirwan Mahmud yang menyeret namanya"Saya sendiri tidak kenal pak Dirwan Mahmud, tapi Om (Zemar, red) datang kerumah membawa DM, dan satu lagi saya tidak tahu namanya yang jelas dari pasuruan ahli Al'Quran," kata Nesyawati saat jumpa pers di ruang kerja ayahnya, Arsyad Sanusi, di gedung MK, Jakarta, Senin (13/12).

Ditambahkan, kedatangan mereka tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani Mahkamah Konstitusi, karena perkaranya sudah lama dan sudah dinyatakan kalah oleh MK

BACA JUGA: Hakim Arsyad Nilai Tim Investigasi Manipulatif

"Saya ini bupati yang dizholimi, yang sudah menang tapi pada saat berperkara di MK tidak pernah dimintai keterangan," kata Nesyawati mengulang kata Dirwan.

Nesyawati mengatakan, kedatanganya Dirwan pada saat itu untuk mengkonsultasikan kesaksianya, yang belum didengar di MK agar dapat didengar hakim
"Itu bukan kapasitas saya, kalau MK sudah memutuskan berarti sudah final dan mengikat," kata Nesyawati mengulang kalimatnya kepada Dirwan.

Kaitanya dengan panitera pengganti Makhfud, Nesyawati mengatakan, karena pada saat itu Dirwan menyebutkan bahwa paniteranya dalam kasusnya adalah Makhfud

BACA JUGA: KPK Masih Hitung Uang Negara Kasus Wako Bekasi

"Lalu saya tanya ke Paniteranya, apa benar ada putusan pemilukada Bengkulu diputus oleh bapak saya (Arsyad Sanusi, red)," katanya.

Selanjutnya, Nesya mengaku meminta Makhfud menjelaskan ke Dirwan bahwa di MK tidak ada fatwa
Nesyawati mengatakan, setelah beberapa hari, "DM mengajak saya bertemu, lalu saya telpon panitera Makhfud

BACA JUGA: Mendagri : Rakyat Jogja 3,5 Juta, yang Demo Berapa?

Kebenaran pada saat itu saya ada di PN Jakarta Pusat, lalu ketemu di JlMajapahit dan yang jelas tempatnya di dekat PN Jakarta Pusat," ingat Nesyawati.

Dikatakan, saat pertemuan itu, Dirwan memintanya untuk menjadi pengacaranya, tetapi ditolak"Saya sarankan Pak Mahfud untuk merekomendasikan pengacara, setelah itu mereka bertukaran telepon dan seterusnya saya tidak tahu bahkan sampai detik ini," aku Nesya(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aksi Bakar Baju di Gedung Kemendagri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler