Putri Pahlawan Revolusi Didongkel dari Ketum PPRN

Rabu, 01 Juni 2011 – 01:21 WIB

JAKARTA - Terpilihnya Amelia Yani sebagai sebagai Ketua Umum Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) dalam Musyawarah Nasional (Munas) PPRN beberapa waktu lalu bukan berarti membuatnya bakal duduk nyamanPasalnya, posisi putri Pahlawan Revolusi Ahmad Yani itu di kursi Ketum PPRN tetap dipersoalkan.

Bahkan para politisi sempalan PPRN di bawah komando Rustam Efendi Sihotang menggelar Munas Luar Biasa (MLB) untuk menggusur Amelia Yani

BACA JUGA: Mahfud Usir Dua Saksi dari Ruang Sidang

Melalui Munaslub di Cipayung, Jawa Barat 27-28 Mei lalu, PPRN kubu Rustam tak lagi mengakui kepemimpinan Amelia Yani.

Kepada wartawan di Jakarta, Selasa (31/5), Rustam mengungkapkan, Munaslub yang dipeloporinya itu dihadiri 27 dari 33 Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPRN dari seluruh Indonesia
"Salah satu hasil Munaslub adalah tidak lagi mengakui kepemimpinan Amelia Yani dan menunjuk saya Rustam Efendi Sihotang sebagai ketua umum dan ketua formatur," kata Rustam.

Lebih lanjut Rustam yang juga mengaku sebagai pendiri PPRN itu mengatakan, Munaslub yang berhasil melengserkan Amelia Yani itu digelar lantaran  adanya desakan dari pengurus partai di daerah

BACA JUGA: Pengadilan Kembalikan Gugatan Lili Wahid dan Gus Choi

Amelia dituding bertindak sewenang-wenang dan melanggar AD/ART partai


Rustam merincikan, terdapat 33 tindakan Amelia Yani yang melanggar AD/ART partai

BACA JUGA: BK Tak Proses Kasus Pemerkosaan Nazaruddin

Termasuk di antaranya adalah pemecatan massal terhadap ketua-ketua DPW dan DPC PPRN.

Rustam menegaskan, sikap sewenang-wenang itu telah memicu keretakan di tubuh PPRN"Demi menyelamatkan partai, 27 DPW sepakat menggelar Munaslub," tandasnya

Rustam juga menyebut Keputusan Pengadilan Negeri Medan No37/Pdt.G/2011/PN.Mdn tanggal 27 April 2011 sebagai dasar MunaslubSebab berdasar Amar putusan PN Medan, Amelia dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melawan hukum.


Sementara saat ditanya bahwa status Munaslub itu sepertinyta meragukan, dengan tegas Rustam menepisnya"Tidak ada alasan meragukan keabsahan Munaslub iniDukungan dari mayoritas wilayah dan keputusan pengadilan yang menyatakan Amelia Yani melawan hukum cukup  menjadi alasan menggelar Munaslub," tandasnya

Jika sudah sukses menggelar Munaslub dan melengserkan Amelia Yani, langkah apa yang akan ditempuh Rustam dalam menahkodai PPRN" "Tentunya akan diikuti dengan penyusunan pengurus DPP (Dewan Pengurus Pusat) PPRN dan melaporkan susunan pengurus kepada Kementerian Hukum dan HAM RI KIta akan lakukan secepat mungkin agar dapat mengejar jadwal verifikasi partai politik oleh Kemenhukham," tandasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nurhayati Siap Minta Maaf


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler