jpnn.com - KIJANG - Seorang ayah tiri bernama Suryono, 41, di Kampung Kualalumpur, Kijang, Kepulauan Riau, ditangkap jajaran Polsek Bintan Timur, Rabu (9/11) malam.
Pasalnya, warga dituduh telah melakukan tindak kekerasan serta pemerkosaan terhadap anak tirinya berinisial Tv, 16.
BACA JUGA: Oknum Satpol PP Kepergok Mencuri, Jadi Bulan-bulanan Warga, Begini Jadinya
“Pelaku pasrah saat kita tangkap di rumahnya," ujar Kanit Reskrim Polsek Bintim, Iptu Inda Malau seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini.
Kasus pemerkosaan itu terjadi, Rabu (10/11) sekitar pukul 10.00 WIB. Kala itu, kondisi rumah sepi dan hujan deras.
BACA JUGA: Pembunuh Beli Boneka Hello Kitty untuk Perempuan yang Ditaksir
Pelaku minta korban untuk mencabut ubannya. Tanpa ada rasa curiga, korbanpun menuruti permintaan pelaku.
Berselang beberapa menit, kata Inda, pelaku melancarkan aksi bejatnya. Pelaku menarik tangan korban serta memaksanya berbaring di lantai.
BACA JUGA: Dengan Senyuman Bilang Woi Besar, Pemuda Ini pun Ditangkap
Namun korban yang berontak dan berteriak tetap saja kalah. Pelaku kemudian menyeret korban ke dalam kamar sambil membekap mulut korban.
Di sanalah pelaku menggauli korban.
"Malamnya korban langsung melaporkan kejadian itu kepada ibunya. Kemudian diteruskan ke polisi. Pelaku langsung kita tangkap di rumahnya," bebernya.
Kepada polisi, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi bejat itu.
Itupun bukan direncanakan melainkan hasratnya datang secara tiba-tiba.(ary/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sadis! Baru Keluar Penjara, 3 Residivis Bacok Kepala Jimbo, Nyaris Terbelah
Redaktur : Tim Redaksi