Putus Penyebaran Covid-19, Pegadaian Tutup Sementara Layanan di Kanwil VIII Jakarta

Minggu, 09 Agustus 2020 – 19:22 WIB
PT Pegadaian menggelar rapid test massal. Foto dok Pegadaian

jpnn.com, JAKARTA - PT Pegadaian (Persero) melakukan sterilisasi dan penutupan sementara layanan di Gedung Kantor Wilayah VIII Jakarta. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sekretaris Perusahaan Pegadaian R. Swasono Amoeng Widodo mengatakan perseroan secara konsisten terus melakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

BACA JUGA: Webinar Emas Merdeka Pegadaian Sukes Sedot 19 Ribu Peserta

Mulai dari penyemprotan disinfektan di seluruh ruang kerja, penggunaan masker, pengukuran suhu tubuh, penyediaan hand sanitizer dan rapid test secara berkala.

"Kami terus memastikan protokol kesehatan di seluruh kantor cabang kami, khususnya di Kantor Wilayah VIII Jakarta. Karena itu, untuk memastikannya kami lakukan semprot disinfektan selama tiga hari secara berturut-turut. Hal Ini kami lakukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh karyawan dan nasabah kami," kata Amoeng, Sabtu (8/8).

BACA JUGA: Pegadaian Lakukan Rapid Test Massal Untuk Antisipasi Penyebaran Covid-19

Untuk sementara waktu, perseroan melakukan penutupan sementara layanan Kantor Wilayah VIII Jakarta  pada 7-9 Agustus 2020 dan menetapkan Work From Home (WFH) bagi seluruh karyawannya dari 10 - 14 Agustus 2020.

Amoeng menegaskan, Pegadaian selalu menomor satukan kesehatan dan keselamatan, khususnya seluruh karyawan yang bekerja di perusahaan.

BACA JUGA: Pegadaian Internalisasi Budaya AKHLAK Kepada Seluruh Pegawainya

Sebelumnya, Pegadaian telah menutup sementara operasional 394 unit layanan di kawasan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, dari 748 Cabang/unit layanan terkait kondisi pandemi Covid-19.

Sementara itu, sebanyak 354 kantor cabang/unit di Jakarta akan tetap melakukan layanan dengan jam operasional terbatas, dari pukul 09.00 - 14.00 WIB.(IKL/JPNN)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler